Kivlan Zein Sebut Pengawal Prabowo dibunuh Anggota Densus 88

LIPUTAN KHUSUS226 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Sidang pembacaan eksepsi atau penolakan atas dakwaan Mayjen (Pur) Kivlan Zen ditunda hingga Rabu (22/1/2020).

Pasalnya, Kivlan merasa sakit. Awalnya, di sela-sela pembacaan eksepsi, Kivlan batuk terus menerus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Lalu, ia berhenti sejenak setelah membacakan 16 lembar eksepsinya. Kivlan lalu merintih kesakitan di depan majelis hakim.

Ia mengaku tidak sanggup untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

“Izin, Yang Mulia, kepala saya sakit banget. Saya abis terapi hari Senin kemarin, sehingga perut saya masih mual,” ujar Kivlan kepada majelis hakim.

Kivlan meminta sidang pembacaan eksepsi dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menyarankan agar eksepsi selanjutnya dibacakan oleh Pengacara dari Kivlan, Tonin Tachta.

Namun, Kivlan menolak. “Bagaimana Pak Kivlan masih bisa mendengar kah? Bisa diteruskan saja ke pengacaranya,” tanya Zaifudin.

“Tidak bisa bisa hakim, saya tidak kuat. Saya mohon dilanjutkan pekan depan,” jawab Kivlan.

Lalu, Hakim Zaifudin langsung memutuskan sidang dilanjutkan Rabu pekan depan

Sementara saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, melontarkan pernyataan mengejutkan.
Pernyataan itu terkait keterlibatan Densus 88 dalam upaya membunuh dirinya.

Tidak hanya itu, Kivlan Zein juga menyebut bahwa Densus 88 telah membunuh pengawal Prabowo Subianto. Di dalam eksepsinya, Kivlan Zein mengaku menjadi target pembunuhan oleh sejumlah tokoh nasional.

Kivlan menyebut dirinya menjadi target pembunuhan oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.

Menurut Kivlan, hal itu diketahuinya atas informasi dari Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhan Kivlan.

“Pada Desember 2018, Iwan menyampaikan bahwa terdakwa (Kivlan) menjadi target operasi untuk dibunuh oleh Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dengan esekutornya tiga orang dari Densus 88,” ucap Kivlan.

“Menurut Iwan, satu orang Densus 88 yang membunuh pengawal Prabowo sudah ia bunuh di pemakaman Depok. Kemudian Iwan memberi pengawalan kepada terdakwa tanpa diminta oleh terdakwa,” tambah Kivlan.

Kivlan didakwa telah menguasai senjata api ilegal. Ia disebut telah menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Ia didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu dia didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Informasi Polri

Pernyataan Kivlan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Polri sebelumnya. Menurut Kepolisian, Kivlan auktor intelektual rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Target tersebut, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere. Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.

Kepolisian sebelumnya sempat memutar rekaman pengakuan para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu rekaman yang diputar adalah pengakuan tersangka Tajudin. Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.

Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen. Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.

“Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan,” kata Tajudin dalam rekaman.

Sementara dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.

Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta. **

(Tribun)