Polisi Tangkap Penghina Risma, Penghina Rasulullah Kapan?

OPINI & ARTIKEL44 Dilihat

Oleh : Nasrudin Joha

Polrestabes Surabaya telah menangkap dan membawa pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil ke Surabaya. Pemilik akun Facebook tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan seorang perempuan berusia 44 tahun. Selain itu, nama pelaku juga identik dengan nama akun Facebook yang dilaporkan. (2/2/2020).

Namun, bagi publik khususnya umat Islam penangkapan ini bukan prestasi. Bahkan, penangkapan ini justru mengkonfirmasi hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

Hukum hanya bertindak untuk melindungi marwah dan wibawa penguasa, tetapi menelantarkan Marwah dan wibawa Rasulullah Muhammad SAW. Terbukti, jika yang dihina penguasa, Jokowi, Risma, penegak hukum gesit dan dalam hitungan hari pelaku langsung ditangkap.

Padahal, pelakunya tidak diketahui rimbanya. Hanya bermodal penelusuran jejak sosmed, polisi begitu sigap menangkap dan menggiringnya ke muka hukum.

Sementara untuk kasus penghinaan Rasulullah SAW ? Penghinaan agama Islam ? apakah polisi juga sigap ? Secepat kilat menangkap pelaku ? Atau lelet seperti keong ?

Mari kita periksa,

Busukma, Ade Armando, Fictor Laiskodat, Abu Janda, hingga Muwafiq adalah deretan nama yang telah melecehkan agama Islam, dari mengolok-olok ajaran Islam hingga menghina Rasulullah SAW. Namun, hingga saat ini tidak tersentuh hukum, jangankan ditangkap dipanggil polisi saja tidak.

Perkara mereka terbengkalai berbulan-bulan, bahkan hingga menahun. Tak jelas, kapan umat Islam menyaksikan Busukma, Ade Armando, Fictor Laiskodat, Abu Janda, hingga Muwafiq diadili dan dipenjara.

Padahal, mereka punya alamat jelas, yang melaporkan banyak pihak, yang dihina bukan hanya pejabat tapi Rasulullah Muhammad SAW. Tapi kenapa mereka belum juga ditangkap ? Apakah menurut hukum dan konstitusi, kedudukan Jokowi dan Risma lebih tinggi ketimbang Rasulullah SAW ?

Jika Rasulullah lebih tinggi, bahkan tak bisa dibandingkan dengan seluruh manusia di bumi, kenapa polisi tak sanggup menangkap penghina Rasulullah SAW ? Kenapa, polisi hanya garang menangkap perempuan lemah yang diduga menghina Risma ?

Apakah polisi kelak sudah punya jawaban di akhirat, kenapa melakukan itu semua ? Apakah, polisi punya argumentasi dihadapan Rasulullah kelak, kenapa tidak segera menangkap para penghina Rasulullah SAW ?

Sulit bagi umat Islam mempercayai hukum dan aparat penegak hukum, jika praktiknya seperti ini. Umat Islam merasa dianaktirikan, wibawa dan kepentingannya tidak dilindungi oleh hukum dan aparat penegak hukum. [].