Gardu Induk Pindah Lokasi, Sudirman tuntut PLN ganti kerugian,

BERITA UTAMA688 Dilihat

KabarDaerah.com-PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng) telah membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa transmisi dan gardu induk (GI) yang tersebar di 4 Provinsi, yakni Riau, Kepri, Sumatera Barat dan Jambi.

Beberapa proyek memang telah beroperasi untuk memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Sumatera.

Satu Pembangkit dengan total daya 85 Mega Watt (MW) telah berhasil beroperasi yaitu PLTP Muaralaboh di Kabupaten Solok Selatan Sumateta Barat.

Untuk transmisi telah dibangun 9 Jalur transmisi dengan total panjang 810,82 Km trasmisi SUTT dan SUTET dengan jumlah tower sebanyak 1.948 tower transmisi.

Kemudian sepanjang tahun 2019 telah selesai dan beroperasi 8 Gardu Induk(GI) dengan total daya 670 MVA.
(Sumber: www.riaupos.jawapos.com)

Disela kesuksesan PLN dalam membangun Gardu Induk dibebagai daerah, Lokasi Gardu Induk (GI) yang direncanakan di Air Pacah Koto Tangah kota Padang yang ditangani oleh PLN Sumatera bahagian tengah (PLN UIP Sumbagteng) berpindah tanpa kejelasan.

“Sepertinya terjadi perubahan rencana ke kelurahan Gunuang Sariak, Kuranji  kota Padang”kata salah seorang penduduk yang berada dilokasi tersebut.

Salah seorang masyarakat aia Pacah yang biasa dipanggil Edi mengatakan bahwa, “Besar kemungkinan perubahan rencana tersebut disebabkan suatu hal yang sangat fatal.

Menurut cerita dari salah seorang masyarakat aia pacah, disebabkan oleh ketidak jelasan masalah tanah, sehingga lokasi pertama di alihkan ke Gunuang Sariak”, katanya

Setelah wartawan Kabardaerah melakukan Investigasi, didapat keterangan bahwa tanah yang dipakai sebagai lokasi pengganti adalah tanah milik Sudirman, yang berlokasi di Gunuang Sariak kota Padang, namun sepertinya PLN kurang yakin dengan lokasi tersebut.

Dikatakanlah oleh anak pemilik tanah, “Bapaknya dijanjikan akan dibayar tahun awal tahun 2020 ini, namun sampai saat ini belum ada realisasi apapun. misalnya berupa Dp atau uang muka.

Kami minta kejelasan kepada PLN tentang pembayaran yang dijanjikan. jika PLN tidak jadi melakukan pembayaran saya minta agar PLN mengganti kerugian kami, “kata anak sipemilik tanah tersebut.

Lama menunggu akhirnya kami bertemu dengan Sudirman pemilik tanah tersebut dia mengatakan bahwa, “ketika saya mempertanyakan pada PLN, sepertinya PLN menghindar” ungkap Sudirman.

“Saya sebagai pemilik tanah merasa dirugikan, karena sejak saat itu PLN tidak pernah kontak dengan saya”, katanya.

Sementara tanah (sawah) saya sudah tidak produktif lagi, tiga kali panen kami terhalang untuk melakukan penanaman padi, karena PLN, katanya akan membayar tanah kami.

Luas tanah tersebut adalah 3,1 Ha, katakanlah 3,1 Ha dapat menghasilkan 600 karung padi, harga 1 karung Rp.330 s/d Rp.350.000,- kita bisa perkirakan kerugian yang diderita ungkap salah seorang anak Sudirman.

Sebagai pemilik tanah Saya merasa kecewa dengan PLN, karena tanah saya sudah dilakukan pekerjaan Sondir segala, sehingga lokasi tersebut sudah dibuat acak acakan oleh PLN, seakan PLN tidak bertanggung jawab”, ungkap Sudirman

Ketika dikonfirmasi ke PLN, salah seorang karyawan PLN mengatakan bahwa, “ hal itu bukan urusan kami, kami tidak tahu masalah ini” kata salah seorang karyawan PLN yang tidak mau disebutkan namanya. (Red)