KPK dan Kejati Diminta Awasi Proses Tender Proyek di ULP, Kabupaten Banggai, Ini Alasannya

D.K.I JAKARTA88 Dilihat

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejati diminta untuk ikut mengawasi proses pelelangan tender proyek di Kabupaten Banggai. Pasalnya, ada dugaan proyek lelang yang akan di adakan tidak berlangsung dengan sehat yang dilakukan Unit Layanan Pegadaan (ULP) Pemda Kabupaten Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Oleh karena itu perlu pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejati,maupun penegak hukum terhadap pelaksanaan tender di lingkungan pemerintah setempat.

Sebab, peran serta ULP dalam memberikan keuntungan kepada Negara dalam proses lelang proyek pemerintah sangat penting.Dimana dalam pelaksanaan lelang barang dan jasa pemerintah daerah sangat dibutuhkan pencapaian efisiensi angggaran.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan lelang atas sejumlah paket proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Luwuk Banggai Tahun 2022 melalui unit layanan pengadaan (ULP) sejauh ini telah memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah Kabupaten Banggai.

Pasalnya, sejumlah perusahaan penyedia jasa konstruksi melayangkan penawaran atas lelang yang dilaksanakan dengan selisih antara 12 hingga 20% dari paku anggaran kegiatan.

Seperti yang terlihat dalam lelang atas rehab Jalan Kota Luwuk para penyedia jasa konstruksi mengajukan penawaran 12 hingga 20% dari nilai pekerjaan.

Kondisi tersebut menggambarkan peluang dan Silva atas APBD Tahun 2022 yang diperoleh dari selisih hasil tender program Tahun Anggaran 2022 mendatang.

Kepala ULP kabupaten Luwuk Banggai, Dewa saat dihubungi awak media via whats app dari Jakarta melalui telepon celuller 08135459XXXX pun enggan merespon.

Sementara itu, AV salah satu tokoh masyarakat yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Banggai, Luwuk,Sulawesi Tengah mengaku prihatin dengan sikap pimpinan Unit Pengadaan (ULP) setempat.

Pria yang aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan di Banggai ini pun sangat prihatin,apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini pemerintah daerah Kabupaten Banggai lebih arif dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Keprihatinan juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Banggai. Menurutnya, ada puluhan unit program yang ditenderkan. Namun, sekitar 75-80 persen pelaksana proyek mayoritas dikerjakan oleh perusahaan tertentu.

“Seharusnya, pemda bisa berlaku adil terkait pekerjaan proyek yang ditenderkan tersebut. MIsalnya, ada 10 titik pekerjaan rehab jalan raya di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai, tinggal dibagi ada berapa perusahaan yang mengajukan proposal penawaran tender sehinnga (mungkin) diberikan kesempatan sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata pria yang tak ingin disebut identitasnya saat dihubungi via telepon cell nya, Rabu (15/6/2022).

Sumber media ini juga sempat menyoroti soal kebijakan-kebijakan kepala daerah setempat akan janji-janjinya saat kampanye.

” Agar jangan terkesan ada nuansa dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) sebaiknya tidak melibatkan pihak keluarga dalam pekerjaan tender atau apapun itu,” imbuhnya pria yang tak ingin disebutkan identitasnya itu. ** AL/DL.