Jelang Iduladha, DPR Dorong Kementan Ajukan Anggaran Penanganan PMK kepada Kemenkeu

D.K.I JAKARTA92 Dilihat

JAKARTA-Untuk menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah (2022) di tengah maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini, pemerintah menyampaikan ketersediaan hewan ternak cukup. Pada lebaran Idul Adha 1442 H (2021) yang lalu, total pemotongan hewan ternak berjumlah 1.640.093 ekor. Sementara untuk tahun ini (2022) akan terjadi kenaikan sebesar 5-6 persen. Sehingga tahun ini diproyeksikan kebutuhan kurban sebanyak 1.722.982 ekor.

“Potensi ketersediaan hewan qurban yang bukan berasal dari daerah atau kabupaten/kota yang masuk zona merah itu masih tersedia 1.731.594 ekor. Pemerintah pun menyatakan ketersediaan hewan ternak untuk IdulAdha ini cukup,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Kurban di Tengah PMK’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, kata dia, Komisi IV DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian pada Senin (13/6/2022), mendukung kebutuhan anggaran tahun 2022 Kementan untuk penanganan PMK sebesar Rp4.415.730.025.000, anggaran ini diperuntukan diantaranya untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, penggantian ternak yang mati akibat terkena PMK, dan operasional pendukungnya. Komisi IV pun mendorong Kementan untuk mengajukan usulan kebutuhan anggaran penanganan PMK kepada Kementerian Keuangan.

“Pemerintah mendirikan semacam crisis center nasional untuk PMK, untuk itu membutuhkan banyak anggaran yang cukup besar untuk mengatasi PMK ini. Dari Komisi IV sendiri masih meminta rincian yang lebih detail terkait dengan fungsi pengawasan. Anggaran PMK ini diantaranya akan digunakan untuk vaksin, pembentukan satgas, bantuan vitamin, penanganan, dan sebagainya,”ujarnya.

Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ,bahwa sosialisasi secara masif perlu dilakukan pemerintah terutama dengan membuat iklan layanan masyarakat di media sosial atau pun televisi mengenai PMK dan cara penanganannya seperti saat maraknya wabah Covid-19. Berkoordinasi dengan semua jajaran juga menjadi hal yang sangat penting, agar penanganan wabah PMK bisa dilaksanakan dengan cepat tidak perlu saling menunggu.

“Kemudian juga gugus tugas dan juga satgas yang memang sudah terbentuk, sesegera mungkin benar-benar bekerja. Kalau perlu di setiap jalur perbatasan baik antar provinsi, pulau, ataupun kabupaten, bahkan kecamatan ini dijaga. Jadi ketika ada PMK di suatu desa ini tidak menyebar ke desa sebelahnya,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu.

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan untuk konteks keamanan terhadap manusia, secara general PMK dinyatakan tidak menular ke manusia dan juga aman dikonsumsi manusia. Namun, dari rujukan dan himbauan yang ia baca, dihimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi jeroan hewan ternak.

“Jadi panitia qurban untuk tidak membagikan jeroan dari hewan ternak yang disembelih. Hewan ternak yang diqurbankan juga harus sudah tersertifikasi dalam keadaan sehat dan sertifikasi bebas dari PMK,” tutur Tulus Abadi saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar atas kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Humas dan Pemberitaan DPR RI itu. ** DL.