Salurkan Pupuk Subsidi 17,6 Ton, Kadis TPHP Provinsi : Kita Harap Poktan Menfaatkan Dengan Baik

DAERAH23 Dilihat

Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultural Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menyalurkan pupuk jenis NPK 15-15-15 merk bapak/ibuk tani sebanya 17,6 Ton kepada 19 kelompok tani (Poktan) se- Kabupaten Seluma, pada jum,at (25/11/2022) kemarin

Pembagian Pupuk pada kelompok Tani ini, diserahkan langsung oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Ir. Riky Gunarwan Bersama  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rezeki, SH, di Desa Sengkuang, Kecamatan Seluma Selatan.

Penyaluran pupuk terhadap Poktan ini di pokuskan terhadap yang berdomisili dan memiliki perkebunan di wilayah Kecamatan Seluma Utara, Kecamagan Seluma Selatan, Kecamagan Ulu Talo dan Kecamatan Air Periukan.

Masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan pupuk yang berbeda. Tergantung luas lahan yang dimiliki dengan esetimasi 1 hektare mendapatkan 50 Kg.

Dinas TPHP Provinsi Bersama Dewan Provinsi Sri Rezeki Salurkan Bantuan Pupuk ke Poktan 

Sementara itu Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Riky Gunarwan mengatakan, pupuk yang disalurkan merupakan dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kabupaten Seluma, Sri Rezeki. Jenisnya pupuk NPK non subsidi sebanyak 17,6 ton dibagikan kepada 19 Poktan.

“ Setelah bantuan pupuk ini di bagikan, kami dari pekerintah provinsi Bengkulu bersama Anggota DPRD Provinsi Sri Rezeki berharap supaya produksi baik pangan, holtikultura dan perkebunan bisa meningkat seta dimanfaatkan dengan maksimal, kemudian di pastikan tidak ada yang dijual. Kami pun akan menitor terkait penggunaan pupuk ini’ ujar Ricky Gunawan, kepada media ini,sabtu ( 26/11/2022)

Ia juga menambhakan Penerima bantuan ini  sebelumnya sudah dilakukan verifikasi atau Poktan yang sudah terdaftar di sistem penyuluhan pertanian. Terlebih lagi pupuk tersebut merupakan peruntukan tanaman pangan, tetapi tanaman pangan sudah di subsidi pemerintah tanaman pangan holtikultura seperti cabai dan bawang merah.

Sedangkan Untuk semangka dan melon serta tanaman yang lainnya tidak di subsidi pemerintah. Sehingga bantuan pupuk ini sangat dibutuhkan oleh Poktan karena harga subsidi dan non subsidi sangat jauh. Dengan adanya bantuan pupuk ini petani bisa terbantu dan produksi petani bisa meningkat.

“Pengadaan sudah melalui e Katalog dan pupuk terdaftar di Kementan memiliki SNI karena legalitas terjamin,” Tutup Ricky.(Man)