Polres Touna Ungkap Kasus Pesanan Obat Melalui Aplikasi Lazada

SULTENG, KABARDAERAH.COM – Tojo Una Una , Kabardaerah.Com -Tim sat Resnarkoba Polres Tojo una-una ungkap kasus pengedar obat keras jenis trihexyphedil (THD) lewat aplikasi Lazada

Kronologis kejadian tersebut Kapolres Tojo una-una diwakili Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu I Gede Krisna Arsana, S.PdH, Kasi Humas AKP Triyanto dan Kasiwas AKP Adrie J. Moningka bersama awak media saat konferensi Pers di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa (14/03/2023).

Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi, mengatakan bertempat didesa bambalo kec. Tojo Tim sat narkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka yang berinisial HA , sekaligus pengedar dan pemakai obat keras jenis trihexyphedil yang dikenal dikalangan remaja (THD)

Menurut pengakuan pelaku, obat jenis trihexyphedil (THD )di beli melalui on-line di aplikasi Lazada dengan paket kiriman berupa dos warna coklat dengan resi JNE , tertulis pengirim MBOK YAH Penerima H.S

“Saat dilakukan pengeledahan di TKP. sebagaimana disaksikan oleh kepala desa dengan barang bukti yang ditemukan 2.100.00 butir obat daftar G jenis trihexyphedil (THD), uang RP.214.000, 3 buah botol plastik warna putih, 1 DOS warna coklat dengan resi JNE.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum

Kemudian Pelaku Pelaku an. Lk.HA dikenakan Undang-Undang narkotika Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3):” AR