Problem Solving, Polsek Lais Mediasi Perselisihan Antar Warga

BENGKULU, DAERAH53 Dilihat

BENGKULU UTARA,Kabardaerah.com – Polsek Lais pada hari Senin (3/4/2023) pagi menggelar mediasi penyelesaian perselisihan antar warga di kantor polsek Lais.

Problem Solving, Polsek Lais Mediasi Perselisihan Antar Warga

Kedua warga yang berselisih adalah warga desa Talang Rasau kec. Lais kab. Bengkulu Utara atas nama Lis Susanti dengan tetangganya sedesa bernama Reti.

Asal muasal permasalahan adanya kejadian perusakan pot bunga milik Lis Susanti yang diduga dilakukan oleh Reti,sehingga Lis Susanti tdak senang dan melaporkan hal ini kepada perangkat pemerintahan desa, dan oleh perangkat pemerintahan desa bersama dengan Bhabinkamtibmas desa Talang Rasau yaitu Aipda Beta Netra persoalan ini pada hari Minggu (2/3/2023) sudah diusahakan agar selesai di tingkat desa tetapi sepertinya belum membuahkan hasil, hingga akhirnya permasalahan ini dibawa ke kantor polsek Lais untuk dimediasi.

Dalam acara mediasi yang dihadiri kedua piihak yang berselelisih dan juga kepala desa Talang Rasau Sri Rosmawar akhirnya  kedua belah pihak saling menyadari kekeliruan dan saling memaafkan dan bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Lais Iptu .Sukamto dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa permasalahan warga ini adalah murni salah paham dan setelah diberi nasehat oleh pihak polsek Lais maka kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kita berusaha untuk persoalan sehari-hari warga yang bertetangga kita selesaikan dengan mediasi, demikian kapolsek Lais.(Kd)