Wakil Ketua 1 DPRD Mamasa Ancam Beri Rekomendasi Pencabutan Izin PT KHBL, Jika Pembelian Getah Pinus Tidak Lanjut

KABARDAERAH.COM | MAMASA – Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Mamasa David Bambalayuk menanggapi aksi demo petani Getah pinus yang terjadi di Mamasa.

David bambalayuk menyebut jika tindakan pemberhentian pembelian getah pinus oleh PT KHBL sangat tidak bertanggung jawab dan tidak konsisten pada perjanjian pada mitranya.

Selain itu menurut David jika PT KHBL mempermainkan harga seenak perutnya.

“Selain tidak bertanggung jawab pihak PT KHBL ini juga mempermainkan harga seenak perutnya sehingga merugikan masyarakat utamanya petani Getah pinus” ujar David, Senin (16/10/2023)

Wakil ketua 1 DPRD Mamasa itu menjelaskan jika proses hukum yang sedang di lakukan oleh pihak Kejari Mamasa terhadap PT KHBL sudah tepat, adanya dugaan tindak pidana korupsi di pihak pengelola PT KHBL di mamasa.

Karna sebelumnya pihak DPRD kabupaten Mamasa juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak PT KHBL untuk mempertanyakan laporan PAD untuk kabupaten Mamasa yang begitu minim di banding penghasilan yang di terima PT KHBL setiap tahunnya mencapai ratusan ton.

Untuk itu dengan tegas David bambalayuk menyikapi polemik itu dimana lagi-lagi pihak PT KHBL menghentikan pembelian getah pinus ke petani secara sepihak.

Pihak DPRD kabupaten Mamasa dalam hal ini David bambalayuk mengusulkan segerah memanggil pihak PT KHBL untuk memperjelas proses jual belih getah pinus ke petani apakah lanjut atau tidak.

“Kita panggil pihak PT KHBL untuk memperjelas apakah proses jual beli ke petani lanjut atau tidak sesuai kesepakatan awal,” ujarnya

Dengan demikian lanjut David setelah pemanggilan di lakukan untuk mepertanyakan proses jual beli tersebut lantas tidak ada kejelasan maka kita akan memberikan rekomendasi kepada Pemda kabupaten Mamasa bersama Pemerintah provinsi Sulawesi barat untuk mencabut izin PT KHBL untuk beroperasi di kabupaten Mamasa,”ungkap David

Olehnya itu dalam rapat dengar pendapat antara pihak petani Getah pinus bersama anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Mamasa David bambalayuk menyebut jika pihak PT KHBL sangat tidak bertanggung jawab serta melanggar aturan kesepakatan dengan petani atau mitra getah pinus di Mamasa.

Menanggapi soal proses hukum yang saat ini berjalan adanya dugaan korupsi yang dilakukan pengelolah PT KHBL di kejaksaan negeri Mamasa

David menepis jika proses hukum itu tidak berkaitan dengan proses jual beli getah pinus karna sudah menjadi kesepakatan.

“Tidak ada alasan untuk tidak membeli karna sudah ada perjanjian sekalipun proses hukum sedang berjalan, silahkan proses hukum tetap berjalan tetapi pembelian getah pinus ke masyarakat tetap berjalan,” tegas David.

Diketahui DPRD kabupaten Mamasa melakukan RDP dengan perwakilan aksi demontrasi terkait pemberhentian proses jual beli getah pinus oleh PT KHBL.

Akibat pemberhentian proses jual beli tersebut ratusan petani Getah pinus di Mamasa mengalami kerugian serta banyaknya masyarakat yang tidak bisa lagi membiayai keluarga mereka, bahkan kredit bank mereka juga menunggak.

Pernyataan sikap PT KHBL terkait hal ini belum ada, dan kami masih berusaha untuk mendapat tanggapan dari pihak PT KHBL.|***