Produk Putusan Hakim Majelis PN Kotabumi Ditunggu Sengketa Lahan di Kelapa Tujuh

LAMPUNG85 Dilihat

KOTABUMI,KABARDAERAH.COM — Pengadilan Negeri Kotabumi. Kembali melanjutkan sidang sengketa tanah yang diklaim Oknum Anggota TNI.

Perkara Perdata nomor 14/Pdt.G/2023/PN.Kbu Pengugat Suprapto Cs dan Sugiono Alias Untung bsebagai tergugat.Dengan agenda sidang mendengarkan keterangan Saksi – saksi dari pihak Tergugat.

Jalannya Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Novritsar H, Pakpahan SH, Anggota Sella SH.,Annisa D,P Herista SH.serta Panitera Pengganti Paidan Ali di Ruang Sidang PN Kotabumi Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (17/10/2023)

Tampak dalam persidangan Kuasa Hukum Tergugat Sugiono Alias Untung adalah Purnomo Parner’s. Tergugat 2 BPN Bidang Sengketa diwakili Abdul Honi Tergugat 3.Lurah Kelapa Tujuh Suhamad.Tergugat 4.PT.Matrik

Kuasa Hukum Penggugat Dr. Suwardi SH, MH, CPCLE & Partner dari LBH SWD ADVOCATES.

Tergugat 1.Sugiono Alias Untung menghadirkan beberapa orang saksi Yakni Haryadi SR (46) Parmin (65) dan Suyatman (58)
dalam kesaksian secara terpisah Haryadi SR Alias Sarif mengatakan dihadapan majelis hakim kalau Dia mengetahui pada saat transaksi jual beli antara keluarga Pak Samin orang tua Suprapto dengan PT.Matrix sepengetahuanya sekitar ditahun 2017 lalu karena ia merasa dia mediator pada saat transaksi jual beli bidang tanah dalam buku sertifikat 2 Hektare lebih kurang,”ungkap Haryadi

Lanjut Haryadi agak gelabakan ditanya Nama Pengugat Suprapto karena sepengetahuanya Mas Belang terus Kuasa hukum pengugat ditanya asal usul tanah pak jio dia tidak tau lanjut tanah yang menjadi sengketa dalam pengelohan lahan atau tanam tumbuh sebelum sengketa 20217 Ia juga tidak tahu,termasuk sejarah tanah Pak Samin juga tidak tau,kala itu Dia berkerja di PT.Matrix selaku keamanan

Masih kata Haryadi SR tanah itu sewahkan oleh mas Belang Kepada Ripin,”terang Saksi

Parmin (65) tidak mengenal nama – nama anak Pak Samin bahkan dengan Pak Samin pun Ia tidak kenal padahal yang notabanenya orang lama disana pasti kenal Almarhum Pak Samin Suyatman 58 sama tidak mengenal nama nama Pengugat kesimpulannya dalam pertanyaan Kuasa Hukum maupun majelis sidang tidak banyak mengetahui proses sengketa lahan

Suyatman ( 58 ) Menjelaskan keberadaa tapal batas dulu nya menjadi sampingan sama Pak Jio gk perna tau dia tidak ttau tanah yang bersengketa gak kenal sama pak Samin Seingat mbak Bahyar ada sumur untuk tempat mandi sewaktu masik kanak kanak Ditanya PH Pengugat Suprato ditanya isi tanaman Parmin (65) Ditanya Almarhum Pak Jio tau anak tidak tau.

Sidang dilanjutkan selasa 23 Oktober 2023 Agenda Pembuktian (Andi)