Respon Permintaan Berbagai Pihak, PT. KHBL Keluarkan Memo Proses Jual Beli Getah Pinus Di Mamasa

KABARDAERAH.COM | MAMASA – PT. KHBL dikabarkan akan kembali melakukan proses jual belih getah pinus di Mamasa, Sulawesi barat.

Hal ini berdasarkan adanya internal memo yang beredar di tengah masyarakat dari PT. KHBL yang dikeluarkan 19/10/2023 hal pembelian getah pinus.

Dimana PT. KHBL akan kembali melakukan proses jual beli getah pinus di Mamasa mulai Senin (23/10/2023) yang langsung di tandatangani oleh site menager PT. KHBL Gigih Tri H.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu kariawan PT. KHBL yang ada di Rambusaratu mas Itto.

Mas Itto mengatakan bahwa internal memo yang beredar terkait pembelian getah pinus yang akan kembali di lakukan oleh PT. KHBL benar adanya.

“Iya pak terkait adanya internal memo yang di keluarkan pimpinan PT. KHBL untuk kembali melakukan pembelian getah pinus benar adanya,” kata mas Itto saat dikonfirmasi melalui whatsApp Jumat (20/10/2023).

Dikatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan pembersihan gudang dan mempersiapkan segala sesuatunya sebelum aktivitas jual belih kembali di lanjutkan pada hari Senin (23/10/2023).

“Saat ini persiapan sedang kami lakukan sebelum tanggal 23/10/2023, pberdiham gudang dan sebagainya tengah di persiapkan,”Pungkasnya.

Diketahui PT. KHBL menghentikan proses jual beli getah pinus di Mamasa pasca kejaksaan negeri Mamasa melakukan penggeledahan di kantor PT. KHBL adanya dugaan korupsi oleh pihak pengelolah PT. KHBL.

Atas tindakan PT KHBL yang menghentikan proses jual belih tersebut mengakibatkan ratusan petani Getah pinus mengalami kerugian.

Sehingga ratusan petani Getah pinus di Mamasa bersama pemerhati getah pinus melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di 3 titik berbeda.

Hal tersebut mendapat respon positif dari anggota DPRD kabupaten Mamasa saat melakukan RDP dengan perwakilan peserta aksi.

Keputusan RDP tersebut menyepakati beberapa hal salah satunya segerah memanggil pihak PT. KHBL untuk memberi kepastian kepada masyarakat terkait proses jual beli apakah di lanjutkan atau tidak.

Tidak tanggung tanggung wakil ketua 1 DPRD kabupaten Mamasa David bambalayuk menyatakan akan segerah memberi rekomendasi kepada Pemda dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat pencabutan izin operasi PT. KHBL jika tidak mampu lagi melanjutkan proses jual beli getah pinus di Mamasa yang mengakibatkan petani Getah pinus di Mamasa mengalami kerugian besar.|***