Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulsel Lakukan Kunjungan Ke Wilayah Kejati Sulbar Pada Kejaksaan Negeri Mamasa

KABARDAERAH.COM | MAMASA – Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP melakukan kunjungan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bertempat di Kejaksaan Negeri Mamasa. Senin tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 08.00 Wita

Dalam kunjungannya, Asisten Bidang Pidana Militer didampingi oleh Kepala Seksi Penuntutan Muh. Yusuf Syahrir, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Penindakan Fakhrul Faisal S.H.,M.H, beserta Tim, melaksanakan koordinasi / sosialisasi tugas dan fungsi bidang Pidana Militer di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer beserta rombongan di Kabupaten Mamasa yang dikenal sebagai Bumi Kondosapata.

“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah untuk sampai di Kabupaten Mamasa, semoga lelah yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi Bapak sebagai Aspidmil Kejati Sulawesi Selatan dalam menyelesaikan perkara Koneksitas,” ujarnya.

Dalam sosialisasinya, Kol. Laut (H) Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, menjelaskan bahwa telah dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi pada penanganan perkara.

Kapolsek Mamasa, bersama perwakilan dari kodim 1428/Mamasa, bersama staf kejaksaan negeri Mamasa pada sosialisasi kunjungan asisten pidana militer Kejati Sulsel. Dok Humas Kejari Mamasa

Dikatakan koneksitas harus sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Lebih jauh dijelaskan bahwa Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Dimana Perkara Koneksitas sendiri merupakan perkara yang pelakunya terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu sipil dan militer, yang dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk juridiksi peradilan umum dan peradilan militer.

“Intinya, Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan Militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada satuan kerja jajaran TNI maupun Kejaksaan,”Pungkasnya

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa tersebut dihadiri Kapolres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, Kapolsek Mamasa, para Kepala perwakilan Kodim 1428/Mamasa, serta para staf Kejaksaan Negeri Mamasa.

Selain itu, sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, dimana saat ini telah memasuki tahun politik Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghimbau kepada Kajari, Kapolres, Dandim dan seluruh jajaran untuk tetap menjaga netralitas dengan menghargai hak politik, demi menjaga ketentraman di Kabupaten Mamasa dan menghindari segala hal yang berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah Masyarakat.|***