Dialog Kenegaraan, DPD RI Ajak Masyarakat Kembali ke Sistem Negara Pancasila

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Dr. H. Alirman Sori, S.H.,M.Hum,M.M, mengatakan pihaknya (DPD RI) melihat, demokrasi di Indonesia kini tidak sesuai lagi dengan Pancasila. Prakteknya, kedaulatan rakyat dipegang oleh segelintir orang.

Ia menyebut, di kalangan eksekutif kedaulatan rakyat dipegang oleh segelintir orang, yang menentukan arah mana yng dia suka. Sesuai dengan keinginan kelompok.

“Kalau kita jujur melihat fenomena saat ini, pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sebagaimana yang kita ketahui bersama. Maka seharusnya semua kebijakan dan keputusan negara yang dibuat oleh siapapun, mulai dari level yang tertinggi sampai level terendah itu, harus mengelaborasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Karena, dalam perjalananannnya, Pancasila menjadi terlupakan,” kata Alirman Sori dalam sebuah acara Dialog Kenegaraan DPD RI, di media center DPR,MPR,DPD.RI, Rabu (15/11/2023).

Dialog bertema “Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa” itu menghadirkan pembicara diantaranya, pengamat Politik Ekonomi, Dr. H. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si, dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, S.IP., M.IP.

Lanjutnya, bahwa Pancasila sebagai pemersatu bangsa, ini yang sering yang dilupakan, nilai-nilai kebhinekaan itu sudah mulai menjauh.

“Dulu kita besarkan bangsa ini dengan keberagaman untuk kebersamaan, sekarang tidak lagi. Jadi luar biasa tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini. Turbulensinya luar biasa, secara internal kita tahu, salah satunya semakin mulai banyak pemahaman tentang konsep berbangsa, bernegara, beragama, terabaikan soal konsep desentralisasi juga, penegakan hukum yang tajam kebawah namun tumpul keatas<” ujarnya.

Alirman Sori melanjutkan, nilai-nilai Pancasila dan prinsip-prinsip bernegara sebagaimana yang diatur dalam konstitusi.

“Jadi, kalau kita melihat prinsip negara kita pasal 1 ayat 3, Indonesia dalam negara apakah hukum, coba kita lihat, apakah hukum ini menjadi alat untuk menguji kebenaran yang sesungguhnya, ternyata tidak. Walaupun stigma mengatakan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas, menjadi pembahasan umum tetapi pada sesungguhnya memang itu yang terjadi,” terang Alirman Sori.

Oleh karena itu, posisi DPD dalam sistem Parlemen, sangat asimetris. Dewan Perwakilan Daerah RI menterjemahkan hal itu untuk menghilangkan kekuwatiran sebagai perwakilan daerah. Yang menjembatani government dan central goverment,agar betul-betul dirasakan keberadaannya di daerah. ** Dommy Lewuk.