Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dan TAPD Dijadwalkan Rapat Ulang Pembahasan APBD 2024

ADVERTORIAL, BENGKULU378 Dilihat

Bengkulu,Kabardaerah.Com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin (09/10/2023).

Rapat hari ini belum menghasilkan kesepakatan.

Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan Rapat hari ini terkait membahas draft Raperda APBD 2024. Selain itu ia menambahkan rapat ini juga merupakan kelanjutan setelah KUA-PPAS disetujui bersama Anggota DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita meminta pihak TPAD menyiapkan kembali draft yang akan dilakukan perubahan terhadap tuntutan teman Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari sisi PPPK 2024, penerimaan Anggaran, terkait perjalanan dinas baik pimpinan maupun anggota serta eselon,”ungkap Samsu.

Di Kesempatan lain sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan penerimaan PPPK untuk kuota 700 orang di Provinsi Bengkulu itu harus tetap dilanjutkan dan diteruskan.

“Sekarang kita sedang mencari formulasi untuk membuat rumusan-rumusannya, sehingga nanti formulasinya akan kita rapatkan lagi bersama pihak legislatif,” ungkap Isnan.(kd)adv