Agus Flores Minta Jangan Ada Lagi PJU Polri Yang Anti Konfirmasi

Sumbar.KabarDaerah.com – Tindakan pemblokiran nomor ponsel beberapa wartawan dan LSM sering dilakukan oleh Pejabat Utama (PJU) di Kepolisian mendapat sorotan dari Ketua umun Fast Respon Polri (FRN) sekaligus pengacara R.Mas Mh Agus Rugiarto SH.

Jurnalis sering dianggap tidak sejalan dengan ketegasan Kapolri dalam mewujudkan visi Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan).

Banyaknya pemberitaan di media online, bahwa banyak Pejabat Utama Polri memblokir nomor wartawan, karena mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang ada di wilayah hukum masing-masing.

Mengetahui kejadian tersebut, Ketua Umum FRN sekaligus pengacara R.Mas Mh Agus Rugiarto SH yang biasa disapa Agus Flores angkat bicara.

Agus Flores menyayangkan tindakan yang diambil oleh beberapa oknum pejabat utama di Polresta maupun Pejabat Utama Polda.

“Seharusnya Polri sebagai mitra para Jurnalis, bukan anti pertanyaan, apalagi sampai memblokir nomor para pencari berita. Tindakan itu sangat tidak patut dilakukan“, sesalnya saat dikonfirmasi.

Sebagai pimpinan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, lanjutnya, seharusnya bisa membangun komunikasi yang baik dengan siapa saja, terlebih lagi wartawan yang selama ini menjadi mitranya dalam mengungkap sejumlah perkara.

“Wartawan sebagai mata berita masyarakat, harus bisa bersinergi dengan Polri,“ katanya.

Menurutnya, apapun kasus sedang ditanganani, kepolisian harus terbuka. Dirinya sebagai lawyer merasa terganggu kalau sampai terjadi pemblokiran.

“Bagaimana kita tahu sejauh mana kasus yang kita dampingi kalau setiap pertanyaan wartawan harus dijawab dengan blokir,“ ujarnya.

Agus Flores berharap, hal serupa tidak terjadi lagi, tidak hanya untuk institusi Polri tapi untuk semua unsur pemerintahan.

Karena UU informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan PP nomor 61 tahun 2010 tentang keterbukaan informasi sudah sangat jelas.

Demikian juga dengan berbagai perkara yang terjadi di Polda, semuanya harus presisi. Presisi tersebut sudah menjadi komitmen Kapolri, bahwa Polri akan melakukan penegakan hukum, mengayomi, melayani, dan melindungi, jadi tidak adalagi PJU Polda dan Polres yang anti terhadap konfirmasi.

Selain itu, Agus Flores menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Kapolri tentang pemblokiran terhadap beberapa jurnalis di daerah masing-masing. wartawan adalah bagian dari pengawas presisi Polri tersebut.

“Saya meminta Bapak Kapolri bisa memberikan teguran atau peringatan kepada seluruh pejabat utama Kepolisian di seluruh Daerah di Indonesia terkait hal ini,“ tandasnya.

(sumber Kompasnews.co.id)