Kabardaerah.com, Klaten – Warga Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, mengeluhkan kondisi jembatan yang terletak di Ngabetan. Jembatan yang dibangun tahun 1986-1987 dari anggran APBD itu dinilai terlalu sempit dan sering menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Salah satu warga sekaligus Ketua RW setempat, Kosim (55), mengatakan bahwa jembatan Ngabetan Wedi setiap hari mengalami macet disaat lalu lintas padat karena tidak bisa dilalui dua arah secara bersamaan. “Kalau ada kendaraan besar lewat, yang dari arah berlawanan harus berhenti dulu. “Apalagi lokasinya ada di tanjakan, jadi sering terjadi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya, Senin (26/2/2024).
Menurut Kosim, jembatan tersebut juga merupakan akses menuju objek wisata religi Sunan Pandanaran Bayat dan Rowo Jombor dari jalur selatan. Banyak warga Kecamatan Bayat yang melewati jembatan tersebut ketika hendak ke Klaten. “Kalau jembatan ini diperlebar, pasti akan lebih lancar dan nyaman,” katanya.
Kepala Desa Kadibolo, Siti Marwiyah, Amd, mengaku sudah berusaha mengusulkan pelebaran jembatan tersebut ke Pemerintah Daerah. Namun, usulan tersebut selalu kandas di tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten.
“Salah satu usulan kami adalah pelebaran jembatan Ngabetan. Ini sudah menjadi usulan setiap tahun, bahkan sudah lebih dari lima kali. Kepala desa sebelumnya juga mengajukan usulan yang sama. Tahun 2023, saya juga menjadi delegasi untuk mewakili kecamatan Wedi di tingkat Musrenbang kabupaten. Saat itu, Bapak Sekretaris Daerah Klaten juga mengatakan akan jadi bahasan dan prioritas,” jelasnya.
Siti Marwiyah berharap bahwa masalah ini dapat segera ditangani oleh pemerintah daerah karena, perbaikan jembatan ini tidak hanya akan berdampak positif pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat mendukung industri pariwisata di daerah Bayat dan Jombor.
Namun, hingga saat ini belum ada realisasi dari usulan tersebut. Menurut perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) saat Musrenbang kecamatan, tidak ada ruang dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga usulan pelebaran jembatan tidak bisa diprioritaskan di tahun 2025 dan tahun sebelumnya.
Sekretaris Desa Kadibolo, Galeih Yudi, mengatakan bahwa usulan pelebaran jembatan tersebut sangat mendesak. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2023 saja, terjadi beberapa kali kecelakaan mobil, truk, dan motor di jembatan tersebut. “Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Kami berharap pemerintah daerah segera menangani masalah ini,” ucapnya.
Camat Wedi, Widaya, S.H., M.Si., mengatakan bahwa masih ada harapan untuk usulan pelebaran jembatan tersebut di tingkat Musrenbang kabupaten. “Prioritas dari 26 kecamatan akan diambil prioritas lagi di tingkat kabupaten. Hasil Musrenbang kabupaten akan menjadi prioritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Pembangunan pelebaran jembatan Ngabetan itu rekomendasi bahan Musrengbang Kecamatan yang akan dikawal oleh delegasi dari kecamatan untuk Musrenbang di Kabupaten,” imbuhnya.
Kepala Bapeda Klaten, Pandu Wirabangsa, S.H., M.Eng., saat dihubungi media ini mengatakan bahwa Jembatan Ngabetan yang menjadi prioritas Musrenbang RKPD tahun 2025 di Kecamatan Wedi akan didorong menjadi prioritas daerah. (irw/0II)