DPP Golkar sangat Tepat Merekomendasikan Septinus Lobat Calon Walikota Sorong

DAERAH, POLITIK1306 Dilihat

SORONG,KABARDAERAH.COM-Sebagai Seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat Daya yang terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara terbanyak di Provinsi Papua Barat Daya, maka saya merasa penting untuk memberikan Pandangan Politik saya kepada Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar ( DPP GOLKAR ) untuk tetap mempertahankan kejayaan Partai Golkar di Kota Sorong.

Sebagai Pemenang suara terbanyak yaitu 30.619 suara di Kota Sorong, maka saya memandang perlu untuk memberikan masukan yang membangun bagi DPP Partai Golkar dan DPD Golkar Provinsi Papua Barat Daya serta DPD GOLKAR Kota Sorong.

Bahwasanya, untuk menjaga keberlangsungan dan kejayaan Partai Golkar maka sebaiknya Golkar merekomendasikan Saudara Septinus Lobat, SH., M. AP yang saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat Walikota Sorong. Karena Golkar perlu spirit kekuatan baru untuk mendongkrak dan memajukan Partai Golkar di Kota Sorong dan juga Provinsi Papua Barat Daya.

Dari banyak diskusi dan pertemuan yang kami lakukan bersama Masyarakat kota Sorong rata-rata menginginkan saudara Septinus Lobat maju sebagai calon walikota Sorong. Maka, DPP Golkar dan DPD GOLKAR Papua Barat Daya wajib hukumnya melihat ini sebagai peluang emas yang tidak boleh disia-siakan karena ini momentumnya sangat tepat.

Sebagai tokoh masyarakat di Provinsi Papua Barat daya dan terutama sebagai penduduk Kota Sorong saya menyarankan agar kesempatan baik ini DPP Golkar, DPD Golkar PBD dan DPD Golkar kota Sorong merekomendasikan saudara Septinus Lobat maju menjadi Calon walikota Sorong.

Apalagi beliau saat ini sebagai PJ Walikota Sorong dan anak asli Suku besar Moi pemilik Tanah Adat Malamoi/ Sorong ini.

Sudah saatnya kita memberikan kembali kota ini dipimpin oleh seorang anak asli Moi. Hal ini sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan perlindungan serta keberpihakan kepada Hak Kesulungan Orang asli Moi di Kota sorong ini. Hal ini untuk menjawab perintah UU Otsus Papua Pasal 43. tentang Hak-Hak Dasar Masyarakat adat Papua, yaitu hak untuk menjadi Kepala Daerah di Hak Ulayat Tanah Adatnya sendiri.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya mau sampaikan bahwa DPD Golkar Kota Sorong harus tetap jaya dan mempertahankan kejayaannya di Kota Sorong, maka sesuai dengan kemauan masyarakat Kota Sorong kalau kita lihat dan ketemu diskusi selama ini rata-rata menginginkan Anak Asli Moi pemilik kota Sorong yang pimpin kita ini sebagai Walikota Sorong.

Maka sudah saatnya hak Adat atau hak Kesulungan orang asli Moi kita kembalikan ke Orang asli Moi pemilik kota Sorong maka solusinya Saudara Septinus Lobat wajib hukumnya direkomendasikan oleh DPP Golkar untuk maju Calon walikota Sorong. **