CV.TRENGGALEK JAYA MANDIRI TERKESAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBUATAN WC YANG TIDAK SELESAI.

TERBARU70 Dilihat

Bengkulu Selatan – KabarDaerah.Com – Pekerjaan Pembuatan WC Di Beberapa Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Di Kerjakan CV.TRENGGALEK JAYA MANDIRI Banyak Yang tidak selesai serta di temukan menggunakan bahan di duga tidak sesaui RAB.16/06/2025.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN (INPRES) tahun 2024 melalui PUPR Propinsi Bengkulu,dengan anggaran cukup Fantastis,yang di kelòlah serta dikerjakan beberapa CV tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Bengkulu Selatan,salah satunya CV.TŔENGGALEK JAYA MANDIRI.

Seharusnya CV.TRENGGALEK JAYA MANDIRI,setelah kontrak perjanjian kerja september 2024 s/d maret 2025 mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB serta menggunakan bahan bangunan sesuai petunjuk RAB,namun sangat di sayangkan,dari temuan media ini ada beberapa bangunan WC di Kecamatan Pino Raya yang tidak selesai.

Ini hasil tangkapan layar di lapangan 16/6/25,beberapa banguan WC yang tidak selesai 



Seharusnya dilihat dari hasil bangunan yang tidak selesai,pihak balai atau PPTK yang menaungi,belum atau tidak menyetujui untuk pencairan pembayaran pekerjaan,dikarenakan terhitung masa kontrak september 2024 s/d maret 2025 pekerjaan tidak selesai dan masa pemeliharaan april 2025 s/d september 2025,di duga antara pihak CV.TRENGALEK JAYA MANDIRI dan PPTK selaku pihak yang menaungi terkesan ada permainan,walau pun pekerjaan tidak selesai proses pencairan tetap jalan.

Dari keterangan sumber yang di dapat,namanya enggan untuk di publis,menerangkan

“iya walau pun pekerjaan tidak selesai,namun pencairan 100% untuk pekerjaan cv.trenggalek jaya mandiri itu sudah di cairkan,karena pihak cv sudah memberi pelicin kepada beberapa pihak terkait untuk melakukan pencairan,padahal pekerjaan itu banyak yang tidak selesai.jelasnya.

Dengan tidak di selesaikan nya pekerjaan pembuatan beberapa WC oleh CV.TRENGGALEK JAYA MANDIRI serta mutu bangunan di ragukan dan menggunakan bahan yang tidak sesuai RAB,Wandi selaku aktifis Bengkulu Selatan akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu bahkan ke Kejaksaan Agung

“iya dalam waktu dekat ini kita akan membuat dan memasukan laporan ke Kajati Bengkulu bahkan terusan ke Kajagung RI dan kami akan meminta pendampingan lembaga terkait pekerjaan yang di tangani CV.TRENGGALEK JAYA MANDIRI yang tidak selesai namun sudah di berikan pencairan 100%.jelasnya.

Hingga berita ini di terbitkan upaya menambah untuk kelengkapan keterang terus di upayakan.