Mamasa, kabardaerah.com — Peresmian sekaligus turnamen Bupati cap Mamasa akan di gelar pada hari kamis 24/8/2023, namun kegiatan tersebut di warnai Aksi penyegelan lapangan stadion Demmatande Mamasa yang akan di resmikan sekaligus pergunakan dalam kegiatan turnamen bupati cap Mamasa 2023.
Penyegelan ini terjadi lantaran salah seorang masyarakat Mamasa yakni Syamsul Nuralam mengklaim kalau sebagian tanah yang dibanguni lapangan stadion Demmatande Mamasa itu adalah milik kakak kandungnya yang sudah ia milikki sejak lama yakni almarhum Arifin Baso.
Syamsul mengatakan bahwa tanah itu milik kakak kandungnya Arifin Baso sejak dulu sampai sekarang, dengan dasar sertifikat tanah dan bukti pembayaran pajak tanah itu serta Dena titik lokasi yang berada tepat di Lapangan stadion Demmatande di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupatenn Mamasa, provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan surat -Surat tanah berupa sertifikat dan bukti pembayaran pajak, dan Dena titik lokasi itu Syamsul menyegel tanah seluas 5200m persegi sesuai ukuran lokasi miliknya yang ada disertifikat tersebut.
Titik Dena lokasi yang Syamsul tunjukan itu tepat berada di lapangan stadion demmatande mamasa, di mana sesaat lagi lapangan stadion tersebut akan diresmikan oleh Pemda Mamasa sekaligus tempat kegiatan turnamen bupati cap Mamasa 2023.
“Saya akan menyegel tempat ini dan melarang adanya kegiatan di atas tanah saya seluas 5200m persegi,” kata Syamsul
“Bukti kepemilikan saya lengkap pak ada sertifikat tanah dan bukti pembayaran pajak, serta Dena titik lokasi saya, itu berarti hak saya untuk menyegel tanah saya agar tidak ditempati untuk melakukan kegiatan apapun” ujar Syamsul Selasa 22/8/2023.
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan jika dirinya sudah 1 tahun menunggu etikat baik dari Pemda Mamasa dan pihak yang telah menjual tananya tersebut ke pihak Pemda namun sampai saat ini tidak ada respon dari mereka.
Padahal menurut dia, sejak pembebasan lahan dilakukan pemerintah daerah, dirinya telah berapa kali menemui Bupati Mamasa meminta penjelasan terkait lahan miliknya yang telah dibebaskan oleh Pemda.
Merasa tidak dihargai etikat baiknya yang notabene Syamsul juga senang jika ada pembangunan masuk didaerahnya namun tidak di hargai sebagai pemilik tanah tersebut Syamsul memasang spanduk di pagar lapangan, dengan maksud agar tidak ada kegiatan di lokasi tersebut, sampai mendapat kejelasan.
Dengan tegas Syamsul menegaskan, sebelum mendapat bayaran ganti rugi maka akan mempertahankan lahan yang ia kalim miliknya.
” Sebelum ada kejelasan dari Pemda Mamasa maka saya akan menduduki tanah ini yang masuk dalam ukuran tanah saya sesuai sertifikat, tegas Syamsul
Selain itu kata Syamsul dia akan memasang patok batas-batas lokasi sesuai miliknya yang ada di lapangan stadion tersebut.
“Lokasi lapangan ini tidak semua milik saya, sehingga kalau tidak dibayar ya saya akan pasang patok batas-batas sesuai hak milik saya atau apapun di lokasi saya” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi Memberi tanggapan terkait adanya insiden tersebut.
Ia mengatakan bahwa Pemda Mamasa melakukan pembebasan lahan ini sesuai prosedur dimana pemerintah daerah Mamasa membebaskan lahan itu kepada pemilik tanah, dengan dasar pemilik sertifikat secara sah.
“Pembebasan lokasi ini sudah sesuai prosedur dimana kita bebaskan setelah ada kesepakatan antara Pemda dengan pemilik tanah yang sah dengan dasar sertifikat tanah yakni “Amir Tote” kata Ramlan
Dijelaskan saat pembebasan lahan itu ada beberapa masalah yang terjadi, sampai pada proses penyelesaian di Kejaksaan Negeri Mamasa namun hal itu dinyatakan tuntas sehingga rencana pembangunan stadion di lokasi ini dilanjutkan hingga saat ini setelah melalui proses pembangunan hingga hari ini masuk persiapan peresmian.
“Karena dianggap tak lagi ada masalah, baik pembebasan lahan dan pengerjaan, maka dipersiapkan peresmian,” Ujar Bupati Mamasa tersebut
Adanya tindakan-tindakan atau sengketa itu Ramlan beranggapan jika kemungkinan ada masalah yang belum tuntas antara kedua belah pihak.
Kendati demikian persoalan tersebut tidak akan menganggu jalannya kegiatan peresmian dan turnamen bupati cab Mamasa 2023.
” Persoalan ini pihak Pemda menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan kepada yang bersangkutan untuk saling gugat menggugat terkait persoalan mereka jika masih ada masalah”bebernya.
“Kami tidak ada kaitan dengan persoalan ini, karena kami bebaskan berdasarkan alat bukti dan sesuai prosedur ” sambung Ramlan.
Meski merasa pihak Pemda tidak ada kaitannya dengan insiden tindakan penyegelan stadion tersebut, dimana kegiatan peresmian dan turnamen bupati cap Mamasa 2023 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Bupati Mamasa H Ramlan Badawi tetap akan menfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yakni Amir tote bersama dengan Syamsul di rumah jabatan bupati untuk bisa mendapat solusi itu, dan juga merupakan tanggung jawabnya selaku Bupati Mamasa.
Mediasi dijadwalkan dilakukan pada malam ini selepas solat magrib, di Rumah Jabatan Bupati Mamasa.
Adapun jika dalam mediasi nantinya tidak ada titik temu, maka dilanjutkan ke proses adat. Jika pada proses adat tidak juga terjadi kesepahaman, maka dilanjutkan ke rana hukum.
“Kalau tidak bisa selesai secara kekeluargaan, maka selesaikan melalui pengadilan,” ujarnya Ramlan.
Ramlan menambahkan, jika nantinya ada riak-riak pada pelaksanaan persemaian, maka menjadi rana kepolisian.
Di mana mengenai kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.|***