Desa Kubang Tangah Salurkan Penyertaan Modal Dana Desa Rp203.045.400 ke BUMDes Usaha Maju, Perkuat Ketahanan Pangan dan Targetkan PADes 2026
Sawahlunto, Kabardaerah.com — Pemerintah Desa Kubang Tangah secara resmi melakukan penandatanganan berita acara penyertaan modal Dana Desa kepada BUMDes Usaha Maju dengan nilai sebesar Rp203.045.400. Rabu (24/12/25).Penyertaan modal tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan program ketahanan pangan sebesar 20 persen Dana Desa, sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda swasembada pangan di tingkat desa.
Penandatanganan berita acara disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kubang Tangah, Rice, yang menegaskan bahwa kebijakan penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi desa secara produktif dan berkelanjutan.
“Penyertaan modal ini diarahkan untuk program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Usaha Maju, dengan harapan tidak hanya memperkuat ketersediaan pangan desa, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” ujar Rice.
Menurutnya, pemanfaatan Dana Desa untuk ketahanan pangan telah disesuaikan dengan kebijakan nasional yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen guna mendukung ketahanan dan kemandirian pangan.
Melalui skema BUMDes, pengelolaan dana diharapkan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil usaha.
Program ketahanan pangan yang akan dijalankan BUMDes Usaha Maju mencakup pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan peluang pasar.
Dengan demikian, BUMDes diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Kepala Desa Rice menambahkan bahwa penyertaan modal ini juga ditargetkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) mulai tahun 2026. Hal tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Desa Kubang Tangah dalam membangun kemandirian fiskal desa dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer anggaran di masa mendatang.
“BUMDes bukan hanya wadah usaha, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan PADes. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan,” jelasnya.
Secara terpisah, Pemerintah Desa Kubang Tangah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pengelolaan penyertaan modal BUMDes dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dan evaluasi berkala akan dilakukan agar program ketahanan pangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Langkah Desa Kubang Tangah ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan desa nasional yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Dengan penguatan peran BUMDes, desa diharapkan mampu menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.(Ris1)





