Selang Waktu 5 Jam, Pencuri Motor Dibekuk

KRIMINAL, TERBARU771 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM- Polsek Sanga Desa Polres Muba berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pencuri bernama Abo Saputra warga Dusun 4 Talang Kemang Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa langsung ditangkap sekira pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini terbilang cepat, karena hanya dalam tempo 5 jam pasca menerima laporan, pelaku berhasil dibekuk berikut barang curiannya, Rabu (3/1/2018).

Kejadian bermula saat anggota Pospol Macang Sakti menerima adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor pada pukul 05.00 WIB di kebun karet Talang Kemang Desa Kemang. Alan, warga dusun 2 desa terusan Kecamatan Sanga sebagai pemilik Motor merk Yamaha Mio J warna biru putih dengan nopol BG 4875 ST langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Mengetahui informasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Indra Jaya SH bersama anggota dan Pospol Macang Sakti melakukan penyelidikan dan patroli di seputaran TKP.

Sekira Pukul 10.00 WIB, anggota melihat pelaku membawa sepeda motor tersebut di Jalan Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik Alan di Polsek Sanga Desa.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Mukhlis menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Atas laporan tersebut, personel aparat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Dan alhamdulillah, dalam waktu 5 jam kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sepeda motor Mio J warna biru putih. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

(Dan/Ais)