Jika dulu ancaman persatuan datang dari kolonialisme dan sekat feodalisme, kini musuhnya jauh lebih halus—algoritma, polarisasi politik, dan kemalasan berpikir.
Oleh: Riswan Idris
Kabardaerah.com – Sembilan puluh tujuh tahun silam, di sebuah rumah sederhana di Jalan Kramat Raya, Jakarta, sekelompok anak muda menoreh sejarah. Mereka datang dari berbagai daerah, dengan bahasa, suku, dan latar berbeda—tetapi satu tekad mengikat mereka: Indonesia harus bersatu.
Tiga ikrar monumental lahir pada 28 Oktober 1928: bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu—Indonesia.
Namun hari ini, hampir seabad kemudian, semangat itu menghadapi ujian paling rumit dalam sejarah republik ini: disintegrasi digital dan kelelahan sosial.
Jika dulu ancaman persatuan datang dari kolonialisme dan sekat feodalisme, kini musuhnya jauh lebih halus—algoritma, polarisasi politik, dan kemalasan berpikir.
Ketika Nasionalisme Terfragmentasi di Layar 6 Inci
Pemuda masa kini tidak lagi berkumpul di aula-asrama seperti 1928. Mereka berkumpul di ruang-ruang maya: di Twitter, TikTok, dan Instagram. Tapi di balik kemudahan berbagi, ruang itu justru memperlebar jarak.
Kita hidup di zaman ketika identitas dikurasi dengan filter dan caption, bukan lagi melalui dialog dan perjuangan bersama.
Bangsa ini kini tidak kekurangan “suara” pemuda—tetapi kehilangan arah gema.
Gerakan sering viral, tapi cepat padam. Hashtag berganti setiap minggu, tetapi substansi perjuangan kerap menguap di udara digital.
Semangat kolektif bergeser menjadi semangat eksistensi personal: yang penting tampil, bukan berarti berbuat.
Ruh Sumpah Pemuda: Menyatu Tanpa Menyeragamkan
Ruh sejati Sumpah Pemuda bukan sekadar bersatu dalam arti administratif, tetapi menyatukan visi kebangsaan di tengah keberagaman.
Pemuda 1928 tidak menghapus perbedaan, tetapi menyadari bahwa perbedaan adalah fondasi persatuan.
Sumpah mereka adalah ikrar moral, bukan proyek politik.
Kini, di tengah derasnya arus globalisasi dan krisis identitas nasional, semangat itu terasa makin kabur.
Kita melihat generasi muda yang pintar, kreatif, namun kerap kehilangan akar.
Bahasa Indonesia dijaga di sekolah, tapi ditinggalkan di media sosial.
Bangsa Indonesia diagungkan di pidato, tapi dikritik dengan sinisme tanpa solusi di kolom komentar.
Apakah ini bentuk baru dari kemerdekaan berekspresi—atau justru tanda keterasingan nasionalisme di tanahnya sendiri?
Membangun Ulang Makna “Berbangsa Satu”
Ruh Sumpah Pemuda seharusnya dihidupkan kembali, bukan melalui seremoni seragam putih-merah di sekolah, tetapi lewat aksi nyata solidaritas lintas identitas.
Ketika anak muda dari Papua, Jawa, Sumatera, dan Nusa Tenggara bisa berkolaborasi membuat inovasi sosial tanpa sekat primordial, di sanalah Sumpah Pemuda menemukan bentuk barunya.
Semangat “berbahasa satu” kini berarti berkomunikasi dengan empati, bukan sekadar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dan semangat “berbangsa satu” berarti menolak kebencian, meski berbeda pilihan, pandangan, atau keyakinan.
Sumpah yang Harus Diperbarui Setiap Hari
Sumpah Pemuda bukanlah prasasti mati. Ia seharusnya menjadi perjanjian yang diperbarui setiap hari, setiap kali kita menulis komentar di internet, setiap kali kita memilih untuk memahami alih-alih mencaci, setiap kali kita memilih untuk membangun, bukan membakar.
Di tengah dunia yang semakin bising, mungkin yang paling revolusioner dari generasi muda hari ini adalah keberanian untuk berpikir jernih.
Karena persatuan sejati bukan dibangun oleh keseragaman suara, tapi oleh kesediaan untuk mendengar yang berbeda.
Dan bila para pemuda 1928 berani bersumpah demi Indonesia yang belum ada, maka pemuda 2025 seharusnya berani menjaga Indonesia yang mulai retak oleh kepentingan dan kebisingan.
Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang masa lalu. Ia adalah cermin—dan juga peringatan.
Apakah kita masih satu bangsa, atau hanya satu timeline? (***)
Penulis adalah seorang Jurnalis, Pemerhati Sosial & Kebijakan Publik.




