DPT Pemilu 2019 Berjumlah 187.781.884

BERITA UTAMA720 Dilihat

JAKARTA.KABARDAERAH.COM – Tahapan pemilihan umum 2019 kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 187.781.884 pemilih.

Hal itu berdasarkan dengan Keputusan KPU RI Nomor 1081/Pl.02.1-KPT/01/KPU/IX/2018 melalui rapat pleno Rabu (5/9). Selain itu jumlah pemilih sesuai dengan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam negeri sebanyak 185.732.093 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 92.802.671, perempuan 92.929.422 pemilih ditambah DPT luar negeri sebanyak 2.049.791 terdiri dari laki-laki 984.491, perempuan 1.065.300 pemilih.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam negeri berjumlah 805.075, dan TPS di luar negeri sebanyak 517.128.

Sementara itu khusus pemilih luar negeri yang menggunakan kotak suara keliling (KSK) sebanyak 808.962 pemilih dengan jumlah KSK sebanyak 1.501 kotak dan pemilih menggunakan pos sebanyak 723.701 pemilih dengan jumlah pos 269.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan,” DPT yang ditetapkan sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia yang juga telah disetujui Bawaslu”, kata Ketua KPU.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri juga perwakilan komisioner Provinsi se-Indonesia, perwakilan partai politik, badan pengawas pemilu (Bawaslu), Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham serta lembaga dan LSM di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta. **

 

 

(Kpu/Yongkie)