Pria Ini Diamankan Polisi Atas Kasus Kepemilikan Sabu

KRIMINAL, TERBARU40 Dilihat

Aceh Utara – Polisi amankan satu pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di Desa Aron Geulumpang Tujuh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (8/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Kabardaerah.com pelaku tersebut berinisial B (46) warga Desa Meunasah alue drin, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan dalam penggerebekan malam itu, polisi berhasil amankan tiga paket narkotika jenis sabu.

Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan pihak kepolisian, guna untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan