Kawasan Bebas Pintu Peluang Bagi Penyeludup

KRIMINAL56 Dilihat

 

Aktivitas Pelabuhan Tanjung Riau Batam. (dok.Marto)

Batam-KD,- Pulau Batam merupakan Kawasan Bebas yang dikelilingi ratusan Pelabuhan tikus yang akrab di kenal sebagai pelabuhan Rakyat.

Selain Pelabuhan Tikus, Pulau Batam memiliki 4 Pelabuhan Resmi untuk bongkar muat barang, yakni Pelabuhan Batuampar, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Kabil serta Bandara Hang Nadim.

Sesuai hasil investigasi awak media ini, banyak aktivitas bongkar muat barang dengan menggunakan kapal kayu yang dilakukan di pelabuhan tikus tanpa pengawasan pihak-pihak terkait.

Dari pantauan www.kabardaerah.com-red, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau sering melakukan aktivitas muat barang yang akan dibawa ke Jakarta transit Pekan Baru Provinsi Riau.

Hal ini, diketahui dari kemasan barang yang dimuat ke dalam beberapa Kapal Kayu terdapat tulisan “to JKT-red”.

Sementara dari pengakuan salah satu buruh bongkar muat mengatakan bahwa kapal kayu itu akan berangkat tujuan Pekan Baru.

“Kapal ini mau ke Pekan Baru Bang”, ujar buruh tersebut ke awak media ini tanpa mengasih tau identitasnya.

Selain dari pada itu, awak media ini mencoba mencari tau informasi dari beberapa kapal kayu yang sedang memuat barang terkait dokument barang muatanya.

“Kita memiliki dokument bang, tapi jika kita bawa barang sesuai dengan dokumen yang dikeluarkan Bea Cukai, lebih baik kita tak kerja bang”, ujarnya kepada awak media ini tanpa mau menyebutkan identitasnya.

Namun sangat disayangkan saat awak media ini menyampaikan aktivitas itu ke Bea Cukai Tipe B Batam, bahwa mereka memiliki dokumen lengkap.

Selain dari pelabuhan rakyat tanjung riau, aktivitas bongkar muat barang dari kapal kayu juga kerap terjadi di Pelabuhan Barelang.

Menanggapi hal ini, Mujain kabit pencegahan dan penindakan (P2) Bea Cukai Batam berpendapat bahwa Batam merupakan Kawasan Bebas.

“Kan Batam daerah bebas mas, termasuk bebas cukai, dan barang yang masuk ke batam itu memiliki Quota yang dikeluarkan Badan Pengembangan (BP) Batam”, ujar Mujain lewat pesan Whatsaap nya kepada awak media ini.

Masih ditambahkan Mujain-red, “pengawasan tetap perlu terutama yang keluar dari FTZ Batam, dan perlahan semua akan kita benahi sesuai aturan yang berlaku”, tutup Mujain. (MS)

Tinggalkan Balasan