‎Dalam Pelaksanaan ADD-DD, Kades Diharuskan Buat Papan Info Grafis

TERBARU110 Dilihat

 

Kasi.Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, A.Rudi Hartono,A,Md didampingi stafnya Nurhayati saat diwawancara awak media. (Foto : Agus Hariyansyah)
 
KETAPANG,Kalbar,KD – Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintah Desa,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat. A.Rudi Hartono,A,Md melalui,stafnya  Nurhayati  mengatakan, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) dari sejumlah 235 desa yang ada se-Kabupaten Ketapang ditahun ini baru terserap 36 persen dari anggaran yang diterima pada tahap pertama 40 persen.
 
Sedangkan untuk Anggaran Desa (DD) 90 persen telah terserap dari hasil transfer 60 persen tahap pertama dari Pusat ke daerah.
 
“‎Kalau untuk hasil laporan output, saat ini pihak kami belum ada menerima dari tiap desa dikarenakan pada tahap pertama realisasinya kerekening kas daerah baru. Dimungkinkan laporannya itu bisa kita terima di bulan Agustus mendatang”,terang,Nurhayati, diamini ‎Rudi Hartono, diruang  Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rabu,(19/7) siang.‎
Namun ditambahkan, Rudi untuk 90 persen pencairan dari 235 desa, saat ini masih ada sekitar 39 desa yang belum terserap pencairan ADD-DD.
Terhadap pelaksanaan ADD-DD Rudi, menghimbau agar dalam pelaksanaannya tiap Kepala desa (Kades) sebagai pengguna anggaran agar membuat info grafis atau papan pengumuman
‎‎
“Tujuannya agar diketahui masyarakat umum, tentang penggunaan dari anggaran kegiatan itu menggunakan ADD-DD dan transfarannya jumlah pagu dana yang dipergunakan serta supaya tidak tumpang tindih juga dengan kegiatan dari proyek yang berasal dari APBD atau pun Aspirasi”, ungkapnya.
 
Ia menambahkan, selaku Kasi dibidang ‎Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan desa, dirinya selalu memberikan himbauan terhadap Kepala desa baik melalui surat atau sebagainya, agar penggunaan ADD-DD sesuai dengan prosudur yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“‎Jangan sampai hal yang kecil menjadi besar, jadi kita selalu memberikan himbauan berkaitan dengan dana desa agar tidak ada hal-hal yang kita tidak  inginkan”,ucapnya. 
 
Ia mengakui, pihaknya  selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Ketapang berkaitan jika adanya temuan atau pun laporan yang belum dibuat menjadi hasil pemeriksaan. ‎
 
‎Rudi berharap, dari awal perencanaan Keuangan Desa sudah melakukan makanisme tahapan dilakukan Kepala desa seperti menyusun RPJM yang melibatkan masyarakat, tokoh, Kepala dusun, perangkat desa yang nantinya dituangkan ke RKT tahunan yang finalnnya dituangkan didalam APBDES untuk menjadi acuan perencanaan didalam satu tahun tersebut.   (AgsH)‎

 

Tinggalkan Balasan