AMPM Desak Walikota Copot Kepala Desa Koli

TERBARU84 Dilihat

TIDORE-kabardaerah.com- Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa (AMPM) Desa Koli, melakukan aksi di kantor Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) dan di Polres Tikep guna menindaklanjuti penyalagunaan Dana Desa(DD) Koli, Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan tahun 2015-2016.
Koordinator Aksi, Idham Hasan dalam orasinya mengatakan, Aliansi masyarakat melihat kalau Kepala Desa Koli Anas Abd Rajak menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2015 dan 2016 senilai Rp. 100 Juta Rupiah berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Tidore Kepulauan,Senin(24/7).

Dari temuan itu, Aliansi tetap melakukan pengawalan secara serius dengan melihat fakta dalam pengelolaan pemerintahan desa tidak lagi sesuai dengan harapan yang di inginkan masyarakat.Olehnya itu,kepala desa koli Anas Abdurajak di tuntut agar segera mundur dari jabatannya sebagai kepala desa koli yang tak mampu mengelola dana desa selama dua tahun berturut-turut. Bahkan saat ini aktifitas pelayanan dikantor desa tersebut juga ikut lumpuh karena telah di palang oleh warga setempat.

Disamping itu,Idham juga meminta agar point tuntutan masyarakat desa koli yang dituangkan dalam pernyataan sikap tersebut yakni mendesak Walikota agar secepatnya merekomendasikan pemberhentian kepala desa koli Anas Abdurajak dari jabatannya dan mendesak pihak Polres Tidore agar mempercepat kasus ini yang terindikasi kuat korupsi ADD-DD desa koli tahun 2015-2016 sehingga ada titik terang status hukum kades koli.
“Kami meminta agar Kepolisian Resort (Polres) Tikep mempercepat kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD- DD Desa Koli tahun 2015 dan 2016 yang dilakukan Kades Koli Anas Abd Rajak. Dan meminta kepada Pemda Tidore agar segera memberhentikan dan mengganti Kades,” teriak Idham dalam orasinya.

Sementara, Kapolres Tidore AKBP. Azhari saat hearing bersama menyatakan, hari ini akan dilakukan gelar perkara guna penyelidikan lebih lanjut atas perkembangan kasus tersebut.Karena itu Kapolres meminta agar “masyarakat koli dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat penegak hukum,sehingga proses hukum dapat ditangani secara baik dan benar.Sebab kasus ini tetap ditangani secara serius hingga tuntas”pungkas Kapolres.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah menyerahkan sepenuhnya ke Polres Tidore untuk proses hukum, “jika sudah ada ketetapan hukum tetap maka kami akan segera menindak dan rencananya hari ini kami akan bertatap muka dengan seluruh warga koli untuk membicarakan persoalan tersebut guna mencari jalan keluar, karena kasus ini sudah cukup lama”tegasnya.(HD)

Tinggalkan Balasan