Lakukan Pencurian, Pria Ini Diamankan Ke Kantor Polisi

KRIMINAL, TERBARU72 Dilihat

Aceh Utara – Warga berhasil amankan satu orang pelaku pencurian di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara yang kemudian dibawa ke Polsek Baktiya Barat pada Minggu (6/8/2017).

Informasi yang berhasil Kabardaerah.com himpun dari Polres Aceh Utara, pelaku berinisial MK (26) warga Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara diamankan ke Polsek Baktiya Barat sekira pukul 06.30 WIB atas tindak pencurian yang ia lakukan di ruko milik Muhammad Sayuti (32) di Desa Matang Bayu sekira pukul 03.00 WIB.

Pelaku sempat kabur dan warga langsung melakukan pengejaran, sampai pada akhirnya ia berhasil dibekuk dipekarangan Dayah Darul Abrar, Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

Adapun barang bukti yang sempat dibawa kabur pelaku adalah 1 buah tape mobil sentuh, 1 buah CD mobil merk AVT, 1 Buah power Merk BSE, 1 CD Merk LG, 4 buah lespiker mobil, 1 buah Handphone Merk BB dan uang tunai Rp. 5.000.000.

Tinggalkan Balasan