Pertama di Indonesia, Bupati Indra Catri Beri Hadiah Siswa Shalat di Mesjid

SUMBAR.KABARDAERAH.COM– Pemerintah Kabupaten Agam melalukan inovasi luar biasa dalam menciptakan masyarakat yang agamais. Melaui gerakan nagari madani dan gerakan literasi sekolah madani (GLSM), Bupati Agam Indra Catri memotivasi dengan memberikan reward kepada siswa yang shalat berjemaah di mesjid, terobosan ini adalah pertama di Indonesia.

Bupati Agam Indra Catri, Jumat (5/1) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Agam sangat berkomitmen dalam mendidik masyarakat dalam kehidupan keberagamaan yang lebih baik. Banyak hal yang dilaksanakan seperti gerakan nagari madani maupun GLSM.

” Gerakan nagari madani dan GLSM mendapatkan sambutan serta dukungan dari masyarakat luas. Oleh sebab itu pemerintah akan terus mengawal dan menggelorakannya. Program tidak hanya sebutan karena sudah ada seperangkat konsep yang akan mengukurnya,” kata Indra Catri.

Dikatakannya, baru-baru ini pihaknya juga memberikan edaran yang mengimbau pihak maupun sekolah. Adapun antara lain, meminta kepala sekolah untuk mengimbau kepada seluruh siswa untuk melaksanakan shalat mahgrib, shalat Isya dan shalat Subuh berjemaah di musala dan mesjid di lingkungan tempat tingggal masing masing.

Kemudian, siswa melaksanakan shalat zuhur berjemaah yang dibimbing oleh guru sekolah masing masing. Selanjutnya, kegiatan yang dilaksnakan antara shalat Magrib dan Isya, antara lain, membaca Al-Quran, dan menghafalnya. Selain itu, diskusi keagamaan atau ceramah adat istiadat serta mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru.

Menurutnya, bagi siswa yang melaksanakan subuh berjemaah diberikan reward oleh sekolah dengan ketentuan, sekolah dasar , minimal 20 kali berturut dalam sebulan. Sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah minimal 25 kali berturut-turut dalam sebulan.

” Sementara untuk sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, 28 kali berturut-turut dalam sebelum melaksnakan shalat subuh berjemaah di mesjid berhak diberikan reward. Khusus bagi siswi sekolah menengah pertama, dan atas yang berhalangan menurut hukum Islam minimal 20 kali berjemaah dalam sebulan,” jelasnya.

Kemudian sekolah diminta melalukan pengawasan pelaksanaan kegiatan di atas dengan menggunakan buku kontrol untuk setiap siswa. ***

(Gunawan/rel)