Arisandi Hidayatullah : Qur’an Memerintahkan Untuk Adil Dalam Menyikapi Perbedaan

OPINI & ARTIKEL110 Dilihat

KALSEL.KABARDAERAH.COM— Melihat Fenomena Akhir-akhir ini suhu Politik yang sangat panas, ditambah lagi fenomena disintegrasi sosial yang mengakibatkan perseteruan yang berkepanjangan.

Ini jelas sangat berbahaya bagi keberlangsungan bangsa Indonesia. Didunia maya, bahkan didunia nyata nyaris tak ada rasa persaudaraan se Iman, persaudaraan sebangsa, Persaudaraan Sesama manusia.

Keberpihakan pada persoalan yang membawa nilai – Nilai Spiritual masing-masing, memang ini dilindungi oleh undang-undang namun jangan lahirkan pertikaian

Apalagi sebagian kelompok ummat islam yang membubarkan pengajian agama tanpa adanya dialog terlebih dahulu. Mengumbar disinintegrasi sosial dengan nada kebencian, hasutan bahkan ancaman.

Bagaimana seharusnya seorang muslim berpandangan dengan fenomena ini? Jelas rujukan seorang muslim harus Al quran, dan Hadits Nabi.

Firman Allah : Jika kamu berselisih dalam suatu urusan, maka kembalikanlah kepada Allah (Aturan Allah) dan Rasulnya.

Dengan cara apa? Tabayyun. Dialog dan silaturrahim, akan mengurangi kecurigaan dan justifikasi kepada kelompok tertentu dalam sebuah perkara yang diindikasi akan mengakibatkan perpecahan.

Memang persatuan sangat mustahil, tapi adil dalam menyikapi sesuatu itu dekat kepada Taqwa. Berlaku Adil lah sesungguhnya ia dekat dengan Taqwa,” tutur Arisandi Hidayatullah, (Pengurus HMI Cabang. Banjarmasin 2017-2018)

Dalam FirmanNya juga : Jika ada yang berselisih diantara kamu maka kewajibanmu lah untuk mendamaikan keduanya.

Jika nilai nilai spiritual itu, diinternalisasikan dengan baik dan bijak, Insyaallah akan mengurangi diintegrasi sosial diantara masyarakat, dengan meningkatkan pemahaman beragama dan bersosial.

Bagaimana jika hal demikian tak menuntaskan persoalan?

Kata Allah : taatlah kepada Allah dan Rasulnya dan Pemimpin kalian (Yang memiliki kewenangan untuk mengadili).

Tentunya dengan melihat fakta-fakta kejadian, tanpa memihak siapapun atau dengan kata lain di Indonesia sebagai Negara Hukum. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya bagi siapapun tanpa pandang bulu.

Kedepan sebagai warga bangsa seagama, antar agama, antar suku, masyarakat harus dibiasakan untuk silaturrahim, agar semakin erat persaudaraan dan saling memahami satu dengan yang lainnya.

sebagaimana dulu para pendahulu sebelum adanya teknologi secanggih sekarang,” tutur Arisandi Hidayatullah (Ketua Umum AMSA :Asean Muslim Students Association Zona Kalimantan 2017-2019)