EB Nekad Renggut Kesucian Kekasih di Komplek Kantor Bupati

KRIMINAL, TERBARU135 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM— Ingin antar pulang, mampir dulu di Kantor Bupati Padang Pariman, sang kekasih EB (25) nekat ingin merenggut kesucian Bunga (16) bukan nama sebenarnya.

Kejadian ini berawal ketika korban meminta untuk diantarkan pulang ke rumah orangtuanya di daerah Kecamatan Sintoga, Jum’at (19/1/2018 ) dini hari.

Bunga yang tak lain adalah kekasihnya sendiri itu dibujuk pelaku supaya singgah di IKK Paritmalintang Kantor Bupati Padang Pariaman untuk berbuat mesum.

Usai menjemput sang kekasih di Kayutanam, dalam perjalanan menuju rumah korban tersangka mengajak bunga mampir di kawasan komplek Kantor Bupati Padangpariaman.

Menurut keterangan Babinsa Nagari Parikmalintang Serka Azwir, Ketika itu warga yang ronda melihat ada sepasang muda-mudi menggunakan sepeda motor menuju arah Kantor Bupati sekira jam 01.45 WIB dini hari.

Menaruh curiga, akhirnya salah satu warga membuntuti sepasang kekasih tersebut. Meski sempat kehilangan jejak, setelah berkeliling akhirnya warga dikejutkan dengan suara teriakan wanita minta tolong.

“Warga langsung menghampiri teriakan itu, yang tak lain adalah suara teriakan Bunga, hingga keduanya pun berhasil diamankan oleh warga,” jelas Serka Azwir.

Selain mengamankan sepasang muda-mudi itu, Satu unit sepeda motor dan senjata tajam ikut diamankan warga. Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Mapolres Padangpariaman.

“Orang tua dari korban (Bunga) ini tidak terima dengan perbuatan pelaku, hingga akhirnya melapor ke Polres Padangpariaman,” lanjut Azwir.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Padang Pariaman Iptu Ardi Lubis, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan EB atas kasus pencabulan dengan anak di bawah umur.

“Keduanya diamankan warga, saat sedang berniat berhubungan badan di kawasan IKK, selanjutnya keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, pelaku, korban dan saksi. Sedangkan korban, telah menjalani visum untuk keperluan penyidikan.

(Afridon/Ais)