Hewan Ternak Jadi Hama PTPN 1 Karang Inong

BERITA UTAMA, TERBARU135 Dilihat

Aceh.Kabardaerah.com – PTPN 1 Karang Inong, Desa Alue Genteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, unuk yang kesekian kalinya laksanakan kegiatan sosialisasi penertiban hewan ternak dan silaturahmi dengan aparatur desa dan juga pemilik hewan ternak di Desa sekitar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebun Karang Inong pada Selasa (13/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB, yang dihadiri oleh perwakilan Muspika Ranto Peureulak, Aparatur Desa sekitar Perkebunan dan juga pemilik hewan ternak di Desa sekitar.

Manager PTPN 1 Karang Inong dalam penyampainnya mengatakan kegiatan tersebut sudah dilakukan untuk yang kesekian kalinya. Dalam penyampaiannya ia menyebutkan langkah sosialisasi serupa terhadap para pemilik hewan ternak di Desa sekitar perkebunan sudah dilakukan sejak tahun 2010 hingga tahun 2018.

Ia berharap kepada pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melepas peliharaannya itu ke perkebunan, mengingat banyak kerugian perkebunan yang ditimbulkan oleh ternak masyarakat sekitar, yang dalam penyampaiannya ia menganggap hewan tersebut (Hewan ternak -Red) sudah menjadi hama bagi perkebunan.

“Jangan lah kita mencari rezeki itu diatas penderitaan orang lain, dalam islam pun tidak dibenarkan untuk mencari rezeki diatas penderitaan orang lain,” Ucap Manager PTP N 1 Karang Inong, Ir. Yonizam.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Marlina perwakilan camat Ranto Peureulak, Saiful. SE yang berhalangan hadir. Dalam penyampaiannya Marlina menghimbau kepada pemilik hewan ternak untuk menyepakati kesepakatan untuk tidak melepas peliharaannya itu ke perkebunan.

“Untuk menjaga silaturahmi, mari kita jalankan kesepakatan yang telah kita jalin ditahun 2010 lalu,” ucap Marlina perwakilan Camat Ranto Peureulak.

Sementara itu, Kasat Pol PP, T. Amran, MM atau akrab disapa Ampon menyempatkan hadir dalam undangan tersebut, ia menghimbau kepada para aparatur desa untuk kembali mensosialisaikan kembali Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang penertiban hewan ternak kepada masyarakat di Desanya.

Disamping itu kembali ditegaskan Aiptu Supardi, petugas kepolisian dari Polsek Ranto Peureulak yang bertugas di PTPN 1 Karang Inong, bahwa ini merupakan sosialisasi terakhir.

“Ini terakhir kita adakan sosialisasi, jika masih ada temuan hewan ternak, maka kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya. ***

(Hasbuh)