Oknum Guru Mesuji Diduga Selingkuh Belum Dapat Sanksi Inspektorat

TERBARU75 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM — Perbuatan yang tak bisa ditiru yang dilakukan oknum guru seorang PNS yang berselingkuh belum ada tindakan dari pihak Inspektorat yang mana beberapa waktu sempat diberitakan di media online.

Setelah dipanggil pihak dinas pendidikan dan kebudayaan SHR mengakui perbuatannya kepada AG di depan sekertaris pendidikan dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan mesuji waktu lalu.

Sekertaris Pendidikan Kabupaten Mesuji, Sabtu saat dikonfimasi, menjelaskan kepada awak media kabar daerah SRH sudah menghadap Kamis. SHR mengakui perbuatannya sebanyak sepuluh kali di salah satu hotel yang ada di bandar jaya lampung tengah.

Setiap SHR jalan ke bandar jaya lampung tengah pasti saya melakukan itu bersama AG. ” Saya siap menanggung apa aja resikonya walau pun sampai ke pihak yang berwajib,” ungkap ABU selaku sekertaris pendidikan.

Di lain waktu kamis 08/03/18 hasil kompermasi awak media kabar daerah kepada inspektorat dalam hal ini bagian sektor wilayah yaitu Irban t mengatakan SHR sudah  panggil rabu 07/03/18 kemarin dan sekarang lagi proses.

” Permasalahannya sambil menunggu pak inspektur pulang dari dinas luar (DL) jadi senin besok akan kami periksa lagi,kalau sangsi-sangsi baru bisa kasih tau senin besok, “ungkap Jonet. ***

(KD/BE-11)