Tim Seleksi Tambah Waktu Pendaftaran Calon Anggota KPUD di Papua Barat

LIPUTAN KHUSUS74 Dilihat

PAPUABARAT.KABARDAERAH.COM – Kurangnya jumlah peminat calon anggota KPUD di tiga kabupaten di Papua Barat maka Tim Seleksi 1 menambahkan waktu pendaftaran selama 7 hari terhitung mulai dari tanggal 14-20 April 2018

Perpanjangan waktu pendaftaran dikhususkan bagi Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni. 3 Kabupaten ini pendaftarnya belum mencapai jumlah paling sedikit 6 kali dari jumlah anggota KPU Provinsi dan Kabupaten

Berdasarkan Berita Acara Timsel 1 Nomor: 021/PP.06- BA/92/Timsel 1/IV/2018 tentang penutupan pendaftaran calon anggota KPU dan ketentuan pasal 19 ayat 3, peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2018 bahwa dalam hal pendaftar tidak mencapai jumlah paling sedikit 6 (enam) kali dari jumlah anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dibutuhkan maka pendaftaran diperpanjang selama 7 hari

Jumlah anggota KPU yang dibutuhkan untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 3 orang, Manokwari Selatan 3 orang, Pegaf 3 orang, Teluk Wondama 3 orang, Kaimana 3 orang sedangkan untuk Kabupaten Teluk Bintuni 5

Namun, hingga waktu pendaftaran ditutup masih ada tiga kabupaten yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar pada pasal 19 ayat 3 peraturan KPU Nomor 7 tahun 2018.

Kabupaten Manokwari Selatan dengan jumlah pendaftar 16 orang sehingga kurang 2 orang lagi, Kabupaten Pegunungan Arfak jumlah 13 kurang 5, dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan jumlah 29 kurang 1 orang

Bagi anda yang berasal dari tiga Kabupaten diatas silahkan mendaftar pada sekretariat Tim Seleksi 1 jalan Brawijaya no 3A, Manokwari. **

(Marlon)