LBH GP Ansor Kediri Datangi Bawaslu Peringatkan Kinerjanya Yang Tak Profesional

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Kediri mendatangi Kantor Bawaslu Kota Kediri, Kamis (19/4). Puluhan peserta aksi tersebut memperingatkan kinerja Bawaslu yang dinilai tidak profesional.

Advokad LBH GP Ansor Kota Kediri Bagus Wibowo menyebut, Panwaslu Kota Kediri telah meminta kader GP Ansor dan Banser untuk mundur dari keanggotaan Ansor dan Banser yang menjadi panwascam, PPK, dan PPL.

“Tidak ada alasan yang subtansi terkait permintaan mundur dari kepengurusan di tubuh GP Ansor. Jadi hanya karena persoalan subyektivitas, mereka meminta kader kami untuk mundur dari panwascam,” beber Bagus Wibowo.

Pihaknya meminta pemeriksaan etik terhadap oknum panwas kota dan panwascam yang di duga melakukan pelanggaran. Apalagi, menurutnya telah terjadi suap-menyuap dalam proses perekrutan panitia pengawas.

“Kami meminta agar panwaslu ini lebih melek hukum. Lebih paham dan bisa menafsirkan hukum secara objektif, jangan hanya karena subyektivitas. Kami meminta agar panwas meminta maaf kepada kader kami yang diminta mundur. Di dalam undang-undangnya keharusan mundur itu berlaku panwas kota ke atas,” katanya.

Dilain sisi, Ketua Panwaslu Kota Kediri Ir. R. Yoni Bambang Suryadi menampik tudingan tersebut. Menurutnya, panwaslu kota hanya meminta untuk cuti sementara di pengurusan atau anggota Ansor-Banser bagi mereka yang menjadi bagian dari panwascam, PPK, maupun PPL.

“Ini dasar hukumnya juga jelas. Mereka yang menjadi panwas harus cuti sementara dari ormas apapun yang diikutinya. Sekalipun jika ada oknum yang melakukan terlibat suap menyuap tolong silahkan ditunjukkan bukti dan saksinya,” punkas Yoni.

(dyn/tys)