Pihak Keluarga Korban Yang Tertembak Oknum Polisi Minta Pelaku Diproses Hukum

PAPUA.KABARDAERAH.COM – Pasca penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap beberapa pemuda di Kampung Wauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiya pada, (6/4/2018) lalu, berakibat tewasnya seorang korban bernama Geri Goo (23).

Diketahui, korban menghembuskan nafas terakhir, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jaya Pura.‎

Ayah korban Yance Goo menceritakan, pasca terkena peluru pihak keluarga lansung berusaha membawa korban ke rumah sakit yang ada di Jayapura.

“Awalnya korban kami bawah ke Puskesmas Moanemani, dari Moanemani di rujuk ke BLU RSUD Nabire. Pada pukul 13:00 WIT, selama dua minggu di BLU RSUD Nabire, Korban tidak bisa tertolong untuk dioperasi mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya,” jelasnya.

“Dari Nabire karena tidak ada Dokter saraf di BLU RSUD korban dirujuk lagi RSUD Dok II Jayapura,” tambahnya.‎

Namun, di RSUD tersebut setelah memeriksa keadaan kondisi korban Gerry Goo tadi oleh Dokter saraf menyarankan untuk melakukan operasi mengeluarkan peluru di tubuh korban harus melalui Dokter bedah saraf. ‎

“Sementara Dokter bedah saraf tidak ada di Jayapura. Sehingga kami dianjurkan rujuk ke Jakarta atau mendatangkan Dokter bedah saraf ke Jayapura,” kenang Yance Goo mengungkapkan.‎

Lebih parahnya lagi, lanjutnya, ‎Pelaku penembak dari ke Polisian Daerah Papua di Resort Nabire melalui Kepolisian Sektor Moanemani tidak membantu korban dalam transportasi maupun biaya pengobatan dari Moanemani, Nabire, Jayapura.

“Sampai tidak jadi ke Jakarta tadi, karena Polisi tidak mampu membiayai keluarga korban dan Pasien,” imbuhnya.

Malah Dikatakan Yance pihak ke Polisian tadi mengharapkan Pemkab setempat untuk menanggung biaya transportasi dan pengobatan.

“Inikan artinya pihak dari Polisi tadi lempar batu lalu sembunyi tangan,” cercanya.‎

Akhirnya, ia melanjutkan, pada (7/5/2018), korban di pulangkan ke Dogiyai dan pada (9/5/2018) Korban meninggal bersama peluru panas di Kampung Goodide Pukul 10.00 WITA. 

Atas luka mendalam dan rasa terpukul‎ telah meninggalnya anak tercintanya. Ia beserta keluarga berharap pelaku dapat di proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

‎(Yanuarius Goo/Admin)‎