Ratusan Botol Dan Puluhan Kaleng Miras Asal Pontianak Diamankan Polisi

KRIMINAL39 Dilihat
KALBAR.KABARDAERAH.COM – ‎Dalam rangka operasi pekat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) ‎Delta Pawan melakukan penindakan serta penertiban terhadap Minuman keras (Miras) illegal di wilayah hukumnya, pada Jum’at, (11/5/2018) sekitar pukul 19.30 hingga pukul 20.30 WIB.
Alhasil, dikatakan Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansyah dari hasil operasinya didapati minuman berakohol jenis Bir dan anggur.
“Minuman berakohol itu kita dapatkan di ‎toko / warung Alparisi milik Saudari Rummah di Jalan R. Suprapto Kelurahan  Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang,” Kata Riwayansyah.
 
Adapun jenis minuman berakohol yang ditemukan pihaknya di dalam toko/ warung tersebut, ia menyebutkan ada sebanyak‎ 203 botol dan 21 kaleng dengan rincian, Arak Cap Orang Tua ukuran 275 ml sebanyak 7 botol, ‎ 24 botol Anggur Colesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 2 botol Anggur Merah merk Orang Tua ukuran 650 ml, 5 botol Anggur Merah merk Orang Tua ukuran 350 ml, 5 botol ‎Bintang Pilsener ukuran 620 ml, 65 botol ‎Guinners ukuran 620 ml, 12 botol Prost Beer ukuran 620 ml, ‎2 botol ‎Heineken ukuran 640 ml, 68 botol ‎ Angker Bir ukuran 625 ml, 13 botol Guinners ukuran 325 ml, dan 21 kaleng Guinners ukuran 320 ml.
Selanjutnya terhadap temuan itu, menurutnya lansung diamankan ‎pihaknya dibawa kepolsek Delta Pawan sebagai barang bukti agar ditangani Unit Reskrim Polsek Delta Pawan. ‎
Riwayansyah mengungkapkan, diketahui ratusan botol dan puluhan kaleng minuman berakohol yang diamankan pihaknya itu keseluruhannya dibeli pemilik warung dari Sales kota Pontianak yang ‎berasal dari kota Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Ia menambahkan, dengan masih ditemukannya minuman Miras yang berakohol. Ia menegaskan tetap menindak lanjuti secara rutin melakukan penindakan dan penertiban guna mencegah dan mengantisipasi dampak dari Miras.
 
“Karena Miras adalah salah satu pemicu terjadinya konflik maupun tindakan melawan hukum berupa kriminalitas baik secara individu, kelompok maupun golongan,” terang Riwayansyah.‎
 
Hal ini juga, menurutnya untuk cipta kondisi yang mana saat ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalbar 2018.
 
“Khususnya wilayah Delta Pawan. Umumnya Kalbar guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. ‎
 
(AgsH)‎