Di Perbatasan RI-Malaysia, Polres Bengkayang Ungkap 32 Kasus Kejahatan dari Jalan Tikus  ‎

KRIMINAL50 Dilihat
KALBAR.KABARDAERAH.COM – Polres Bengkayang beserta jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan turut serta mengamankan 32 pelaku kejahatan, baru-baru ini dari jalan tikus di Jalan Sanggau Ledo menuju perbatasan RI-Malaysia, di daerah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
 
Tak dapat dipungkiri wilayah yang memiliki jarak tempuh 48,6 kilometer itu dengan membutuhkan waktu 1 jam 56 menit perjalanan banyak terdapat jalan tikus.
 
Melalui jalan tikus ini pelaku kejahatan dengan mudah memasukan barang-barang ilegal di Jogoi Babang.
 
Demi meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal diujung negeri itu peningkatan pengawasan pun sering dilakukan oleh jajaran Polres Bengkayang. 
 
“Kasus ini diraih dalam 30 hari pertama saya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH, Selasa (4/12/2018) pada saat memimpin konferensi pers terkait keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.‎
 
Adapun bentuk 32 kasus yang berhasil diungkap Polres Bengkayang antara lain, yakni, 3 kasus tindak pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan, 5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring.

Pria yang memiliki 2 melati di pundaknya itu menjelaskan, 3 kasus tindak pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi khusus. 
 
Karena, wilayah hukumnya dekat sekali dengan negara Malaysia. Selain itu, 5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan,  4 kasus perjudian, dan 2 kasus tipiring juga menjadi sorotan jajaranya.

“Ini penting untuk dicatat. Masalah ini, merupakan tanggungjawab kita semua. Maka, masyarakat juga perlu perduli. Jangan pernah takut untuk melaporkan kepada kami selaku petugas. Karena kami (Polisi-red) melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah, maka pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di masyarakat. 

Untuk diketahui, dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH turut didampingi oleh Wakapolres Bengkayang Kompol H Adiono Dwi Waluyo SIK M.A.P,  Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno SIK, para jajaran, serta awak media yang ada di Kabupaten Bengkayang.

(tom/agsh)‎
Sumber: Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.