Ini Penjelasan Ali Yasir Terkait Kotak Suara Pilpres Dibuka Kembali di Mesuji

POLITIK28 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM – Ada apa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Membuka sejumlah kotak  suara yang sebelumnya sudah disimpan dan tersusun rapi di gudang.

Dalam prosesnya, selain di hadiri semua Komesioner KPU, Pembukaan kotak suara itu disaksikan oleh Komesioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji.

Ketua KPU Ali Yasir menjelaskan, pembongkaran kotak suara itu menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 942 dalam rangka pemuktahiran data berkelanjutan pasca pemilu 2019, kata Ali Yasir, dilansir dari suaratrans, Selasa (9/7/19).

“Pada prinsipnya KPU RI mengintruksikan kepada KPU kabupaten atau Kota untuk melakukan pemuktahiran data berkelanjutan,” lanjutnya.

Adapun data yang ingin di ambil dalam kotak suara itu, salah satunya ialah  dokumen Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk pada saat pemilu 17 April 2019 lalu.

“Dokumen itulah yang dibutuhkan untuk pemutahiran data berkelanjutan sebagaimana diintruksikan KPU RI,” tambahnya

Kotak suara yang di bongkar KPU ialah, kotak suara yang dipakai PPK, namun jika dalam prosesnya DPK itu tidak ditemukan di kotak suara PPK, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuka kotak suara yang dipakai PPS.

“Kami diminta untuk mengirimkan data itu satu atau  dua Minggu ini.nanti akan kami entri datanya untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU RI,” ujarnya. ***

(suaratrans/Yanguji)