KPK OTT Gubernur dan Pejabat di Kepulauan Riau

BERITA UTAMA673 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM – Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau. Selain itu, turut juga diamankan lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.

Terkait OTT ini, juru bicara KPK telah membenarkannya.” Ya benar, ada tim kita di sana (Kepri),” kata Febri ketika dikonfirmasi kraw media, dilansir dari media, Rabu (10/7/19) malam.

Kata Febri, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.

Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Informasi terakhir yang didapat KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada enam orang yang diamankan.

***

(JawaPos/Yanguji)