Makin Panas, PDIP Gak Sudi Jaksa Agung Dipegang Nasdem

TERBARU32 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM – Hubungan PDIP dengan Partai Nasdem sepertinya memang sedang panas-panasnya. Terbaru, jabatan Jaksa Agung pun dipermasalahkan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, Jaksa Agung sebaiknya dijabat oleh internal intitusi Kejaksaan Agung sendiri, bukan dari kader partai.

Alasannya, hal itu dilakuan untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi,” kata Hasto, Jumat (2/8/2019).

Politisi asal Yogyakarta itu menegaskan, apa yang diinginkan PDIP itu adalah aspirasi publik.

Karena itu, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mendukung penuh aspirasi dimaksud agar tumbuh dedikasi dalam membangun seluruh sistem dan komitmen seluruh elemen jaksa agung.

“Untuk dapat menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya, itu ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu,” jelasnya.

Hasto menambahkan, pada prinsipnya, hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan dengan langsung bertanggungjawab pada aspek kemanusiaan.

Apalagi, kata dia, tidak boleh ada hukum yang ditegakkan hanya untuk kepentingan politik tertentu.

“Dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum, tidak bisa,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menyebut posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis.

“Karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan,” ujar Taufiq di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

Taufiq pun tegas membantah soal santernya usulan posisi jaksa agung untuk diisi profesional atau bukan kalangan partai politik.

“Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik,” jelasnya.

Bagi partai politik yang juga ingin posisi itu, dirinya mempersilahkan kepada seluruh anggota koalisi bersaing dengan sehat.

Keputusan politiknya, kata Taufiq diserahkan kepada Presiden Jokowi. **

(Pojoksatu/baim)