Kawal Proyek di Tanah Datar, Kejaksaan Akan Gandeng Kepolisian

BERITA UTAMA53 Dilihat

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Hardjono Sidayat menyebut jika pihaknya akan bersinergi dan mengandeng kepolisian setempat untuk mengawal jalannya proyek pembangunan di daerah ini.

“Pada tahun 2020 mendatang kejaksaan akan mulai melakukan pengawalan lebih ketat terhadap seluruh rencana pembangunan di Tanah Datar, dan kita akan mengandeng Polres Tanah Datar,” ungkap Hardjono Sidayat saat serah terima berkas perkara kasus OTT Kadis Koperindag dan rekanan dari pihak kepolisian kepada kejaksaan, Senin (28/10).

Hardjono yang didampingi oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo juga menambahkan ini bertujuan untuk mewujudkan proses pembangunan yang sungguh sungguh.

“Pembangunan yang berujung putus kontrak di tengah jalan alias mangkrak dinilai sebuah indikasi. Dan berdasarkan laporan dari tim TP4D ada yang putus kontrak pada tahun 2017 dan 2018,” katanya.

Seharusnya tutur Kajari yang baru 3 bulan menjabat ini, tidak harus terjadi, terlebih anggaran pembangunan tersebut tergolong cukup besar.

Lanjut Hardjono, adanya pengerjaan yang putus kontrak ditengah jalan dan yang terhenti juga patut untuk dipertanyakan. Dan dalam rangka berjalannya pembangunan proyek, harus kita awasi, itulah gunanya sinergisitas dengan pihak kepolisian.

“Mulai dari proses pelelangan akan kita awasi, khususnya di pokja dan ULP. Dari pihak kejaksaan dan polres bisa mengawal sehingga betul betul mulai dari perencanaan kita ikuti. Sehingga pembangunan tidak lagi putus kontrak di tengah jalan. Kita kawal kontraktornya yang bonafit atau layak, jangan tawaran dibawa, tapi pengerjaan putus di tengah jalan,” tutupnya. (Bdoy)