Pekerjaan Dam Di Talago Duo Taluk Lintau, Diduga Membahayakan

KRIMINAL56 Dilihat

TANAH DATAR (SUMBAR), KABARDAERAH,- Pekerjaan pendaman di Talago Duo Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo, Tanah Datar Provinsi Sumbar diduga tidak sesuai spek pekerjaan, sehingga proyek senilai ratusan juta itu membahayakan warga. Bahkan dikuatirkan merugikan keuangan negara.

“Ya, pekerjaan ini tidak memakai kopor, bahkan hanya di lapisi batu kali dan pasir saja. Kami kuatir talago akan jebol,” ungkap salah seorang warga Taluk yang enggan namanya disebut karena alasan keamanan.

Pekerjaan Proyek Langsung (PL) Yang memakai dana negara ini juga tanpa diawasi oleh tenaga pengawas sehingga ia kuatir, banyak terjadi ketimpangan.

“Kami minta pihak hukum mengusut pekerjaan ini, agar pelaksana jangan hanya memikirkan untung saja, sementara masyarakat nagari dirugikan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang staff Dinas PUPR Tanah Datar Jon Kenedy ketika dikonfirmasikan media ini membantah mengetahui proyek pengedaman di Talago Duo ini, karena informasi dari media inilah ia ketahui jika ada proyek pengedaman.

“Mungkin proyek Balai Air Provinsi, saya saja baru tau dari media ini kalau ada pekerjaan seperti ini di Lintau,” tutur Jon.

Sebelumnya, Wali Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo Pendi Aswir mengakui jika sebelum dilaksanakan proyek itu, ada seseorang yang bernama Ang Kayo datang meminta izin untuk melakukan pekerjaan di Talago Duo.

“Ya, kami menyebutnya da Ang Kayo orang Lubuk Jantan. Dan kami tidak mengetahui jika pengedaman itu ada masalah,” ujar Pendi Aswir.

Informasi yang dirangkum kabarsumbar disekitar lokasi pekerjaan, jika proyek tersebut dilaksanakan oleh orang Lubuk Jantan dan kontraknya hingga saat ini tidak pernah kami ketahui karena tidak ditemukan tanda plank proyek.

“Sebetulnya kami ingin pekerjaan ini dihentikan karena awalnya kami ketahui ini adalah proyek nagari namun ternyata tidak. Karena melihat dari teknis pekerjaan, ada kejanggalan,” katanya.

Laporan : Aldoris Armialdi