Lisda Hendrajoni Tegas Soal Iuran BPJS Naik: Tidak Pas!

BERITA UTAMA, FIGUR663 Dilihat

PAINAN, KABARDAERAH,- Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Nasdem komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni angkat bicara atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Lisda menilai, langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi Covid-19 sangat tidak pas dan seharusnya dilakukan pengkajian ulang.

“Saat ini masyarakat susah, bahkan pada situasi normal saja masyarakat masih juga susah, apalagi ditambah kenaikan iuran BPJS,” ujar Lisda Hendrajoni saat dihubungi, Jumat (15/5).

“Kondisi seperti sekarang ini masyarakat menjerit, ditambah lagi iuran BPJS naik, makin repot rakyat,” sesal Ketua Komisi DPR RI yang membidangi masalah sosial, agama, kebencanaan dan pemberdayaan perempuaan dan anak itu.

Imbuh Lisda, Kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya di tetapkan lewat Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019, pada akhir Februari 2020 sebenarnya sudaha dinyatakan batal lewat keputusan Mahkamah Agung.

“Kini berbekal Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, pemerintah kembali menetapkan kenaikan iuran BPJS, seharusnya bisa dikaji ulang,” sebutnya.

“Iya seharusnya dikaji lagi dan ditunda dulu kenaikan iurang BPJS. Setelah situasi kembali normal bisa saja kenaikan iuran BPJS tersebut di lakukan pemerintah,” pungkas istri orang nomor satu di Kabupaten Pessel ini.

Reporter: Efrizal

Editor: Luzian Pratama