Benderanya Dibakar PDIP Naik Pitam

KRIMINAL302 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mendesak Polri mengusut tuntas insiden pembakaran bendera PDIP.

Diketahui, peristiwa pembakaran itu berlangsung saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan pintu gerbang DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Tjahjo, bendera partai adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai.

“Saya harap insiden pembakaran bendera ini diusut tuntas,” tegas Tjahjo yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (25/6).

Tjahjo juga mendorong jajaran pengurus PDIP di daerah untuk mendatangi Polres dan Polda setempat. Tujuannya dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk pengusutan kasus pembakaran tersebut.

Menyikapi pembakaran bendera PDIP, pengurus anak ranting, ranting, DPC, DPD, dan Fraksi PDIP seluruh Indonesia wajib menyampaikan dan mendatangi Polres dan Polda seluruh Indonesia.

“Sampaikan permintaan untuk mengusut, menangkap dan memproses secara hukum pembakar bendera PDIP,” tegas mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Sebelumnya, pihak DPP menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut.

“Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (24/6) malam.

Dia menegaskan, PDIP merupakan partai militan, yang mempunyai basis akar rumput yang kuat. Meski demikian, semua kader tak terpancing dengan sikap tersebut. **

(In/merahputih)