Polres Lamongan Rekonstruksi Dua Wartawan Korban Perampasan dan Kekerasan Debt Collector

KRIMINAL42 Dilihat

KABARDAERAH.COM, JATIM – Beredar kabar pemberitaan kasus dua wartawan di Surabaya yang menjadi korban perampasan dan disertai kekerasan oleh oknum Debt Collector PT Clipan Finance, Kamis (27 /08/2020) kemarin di depan Bank Mentari Terang tepatnya di pasar Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi antensi penuh Satreskrim Polres Lamongan, Polda Jatim mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan laporan dari dua wartawan tadi, Agus Winarno dan Supandi yang dikeluarkan oleh Polres Lamongan Nomor : LP B/150/VIII/RES/1.8/2020. Satuan Unit II Tipider langsung melakukan Rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di Pasar Agrobis, Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada (31/8/2020).

Dari rekontruksi yang dilaksanakan kedua wartawan ini mempraktekan terjadinya perampasan dengan disertai kekerasan oleh oknum Debt Collector yang didampingi oleh beberapa anggota reskrim polres Lamongan.

Selain rekonstruksi, polisi juga mengumpulkan para saksi mata yang melihat di tempat kejadian perkara.

Kanit Reskrim Polres Lamongan Ipda Atif Setiawan S.H, menjelaskan untuk merekonstruksi atau reka adegan di TKP jika pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami akan memanggil saksi mata, kemudian kami mintai keterangan di kantor, guna proses penyelidikan terkait kasus tersebut lebih lanjut,” kata Atif kepada wartawan kabardaerah.com, Senin (31/08/2020).

Sementara dua Saksi mata yang mengetahui tentang kejadian di lokasi juga membenarkan adanya keributan, hingga mengetahui adanya salah satu orang dipegang lehernya dan dimasukkan kedalam mobil.

“Selanjutnya saya tidak tau lagi kemana mereka membawa dua orang tersebut berikut mobilnya,” ujar salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Sementara korban, Agus Winarno, yang aktif di media online Pewarta TV sangat menyesalkan atas insiden yang menimpa dirinya.

Dari peristiwa itu, Agus mengaku sempat shox dan ketakutan akibat terjadinya perampasan yang disertai dengan kekerasan oleh oknum Debt Collector.

“Saya tak habis pikir gara-gara tunggakan cicilan saja sampai harus pakai kekerasan dengan cara merampas dan memukul saya, sedangkan mobil itu saya tidak ngambil atau kredit melainkan saya pinjam uang dengan jaminan BPKB Kepada Bank Clipan Finance,” terangnya.

Agus berharap pihak Kepolisian Resot Polres Lamongan mampu mengusut tuntas para oknum Debt Collector yang bertindak semena-mena terhadap debitur.

Hal ini menurut Agus agar kedepannya para Debt Collector yang akan menagih debitur lebih bertindak secara manusiawi.

“Semoga para pelaku yang menghajar dan merampas mobil saya segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku,” harapnya.

(@pen)