Enam Orang Laskar Meninggal, FPI Gandeng Lembaga Besar Lawan Polisi

KRIMINAL191 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) akan ditindaklanjuti ke ranah hukum oleh FPI. Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq, Azis Yanuar mengaku akan melakukan protes kasus penembakan kepada beberapa lembaga besar.

Namun, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya masih baru melakukan diskusi kepada Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).

Menurut Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut, pihaknya akan melakukan diskusi kepada tiga lembaga lainnya. Bahkan, Azis Yanuar telah mendatangi keluarga korban untuk mendiskusikan terkait kasus tersebut.

“Kita akan memproses hal ini, alhamdulillah tadi malam kita sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, beberapa anggotanya juga sudah datang ke Petamburan untuk berdiskusi dengan keluarga, alhamdulillah hari ini juga keluar pernyataan resmi dari komnas HAM untuk melanjutkan insiden ini,” tuturnya.

“Kemudian kita akan memproses ke komisi III DPR terkait kekejaman ini, lalu kita juga akan membawa insiden ini kepada Amnesty Internasional atau dari Kompolnas jika diperlukan,” katanya.

Menurut Aziz selaku pengacara Habib Rizieq Shihab, dirinya merasakan bahwa saat ini hukum di Indonesia seolah-olah hanya berlaku di Petamburan dan sekitarnya saja.

“Seakan-akan kalau dari perspektif kami sebagai kuasa hukum adalah, hukum in hanya tegak, lurus, dan keras terhadap Habib Rizieq dan beberapa pihak yang terkait dengannya,” tuturnya.

Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa setiap laskar FPI telah dilarang sejak awal di saat mereka mendaftar, untuk membawa senjata apalagi senjata api.

“Dalam undang-undang aturan kita jelas, bahwa laskar FPI dilarang membawa apalagi menggunakan senjata api termasuk di dalamnya senjata tajam, oleh karena itu kita sangat menyesalkan narasi-narasi terhadap almarhum, sudah meninggal dunia difitnah pula,” katanya.

Bahkan menurutnya kekejaman fitnah ini hanya terjadi di Israel lalu di Indonesia. “Ini saya rasa kekejaman ini jarang-jarang terjadi, mungkin salah satunya di Israel dan salah duanya di Indonesia,” tuturnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Bekasi dari kanal YouTube LDTV, Selasa, 8 Desember 2020.

Kemudian Aziz Yanuar juga menyampaikan kronologis sekaligus isi dari rekaman suara detik-detik sebelum tewasnya 6 laskar FPI, yang telah tersebar luas di media sosial.

“Tugas seorang petugas laskar itu mengawal, siapa pun pengawal itu, baik satpam yang baru lulus kemarin sore pun saya yakin nalurinya itu sama untuk melindungi yang harus dilindungi, untuk mengawal yang harus dikawal, dan itu logis,” ucapnya.

Menurutnya masuk akal jika oknum polisi lah yang telah merencanakan penembakan tersebut, karena saat ini pihak FPI tidak memiliki akses rekaman tersebut, dan hanya pihak polisi lah yang masih memegang buktinya saat ini.

“Logis, masuk akal, dan tanpa rekayasa, kenapa? di situ dijelaskan bagaimana ada 3 mobil mencoba untuk masuk ke rombongan dari Habib Rizieq dan keluarganya, kemudian dicegah, di mana rekaman suara tersebut disebarkan diduga oleh pihak-pihak yang saat ini melakukan penembakan-penembakan itu terhadap laskar,” tuturnya.

Bahkan pihak FPI beserta keluarga pun belum diperbolehkan menemui korban, beserta barang-barang bukti milik korban lainnya hingga saat ini.

“Sampai detik ini, jenazah, mobil, alat komunikasi, semua berada di luar kekuasaan dan kewenangan dari pihak FPI ataupun keluarganya, artinya informasi itu bebas disebarkan oleh yang megang itu,” tuturnya.

“Mereka lemparkan rekaman suara itu seakan-akan ada penyerangan kepada pihak kepolisian, padahal secara logika masyarakat umum sudah cerdas, bahwa bagaimana pun juga tadi, di rekaman suara itu juga kan dijelaskan, ‘tabrak saja tabrak’ di mana-mana namanya ada konvoi mau dihadang, pasti pengawal itu bereaksi kan, nah reaksi itu dijelaskan,” kata Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar juga mengungkapkan bahwa mereka yang melakukan penguntitan terhadap rombongan Habib Rizieq, tidak sedetik pun memperkenalkan diri, bahkan kendaraannya pun adalah kendaraan sipil.

“Perlu diingat mereka yang melakukan penghadangan dan penguntitan serta upaya memepet kendaraan dari keluarga Habib Rizieq itu, tidak mengenalkan dirinya, tidak berprilaku selayaknya aparat resmi penegak hukum, tidak menunjukkan kartu identitas, dan kendaraannya juga kendaraan sipil,” ucapnya.

Sangat lucu menurut Aziz ketika dikatakan dalam narasi kepolisian bahwa para laskar FPI lah yang menyerang Polisi terlebih dahulu.

“Mana tau kalau itu polisi, itu sederhana saja gitu,” tuturnya.

“Artinya kita menduga, kawan-kawan yang syahid tadi dibawa ke suatu tempat, setelah dipepet kemudian dihabisi, sebagaimana pernyataan pernyataan resmi dari DPP FPI,” katanya.

Oleh karena itu menurut Aziz Yanuar insiden pembunuhan 6 anggota laskar FPI ini termasuk dalam kasus pembunuhan di luar ranah hukum. **

(Pr/din)