Klarifikasi Tuduhan Media Soal Penyalahgunaan Penyaluran BPNT, Kabid Dinsos Halut : Terima Kasih Rekan-rekan Media, Mohon Maaf Jika Ada Kehilafan

LIPUTAN KHUSUS24 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Pieter Pattiasina mengaku keberatan atas tuduhan tanpa fakta oleh sejumlah media lokal yang menyatakan dirinya terlibat menyalahgunakan jabatan dalam penyaluran progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 17 Kecamatan se Kabupaten Halmahera Utara.

Ia menegaskan, semua sudah melalui prosedur. Mekanisme penyaluran itu melalului Bank yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI). Saya tidak pernah tau dengan uang itu. Karena uang ini kan lewat Bank dan E-warung itu ditetapkan langsung oleh Bank bersangkutan.

“Kok ini diberitakan lain dengan apa yang saya jelaskan (dalam wawancara tersebut-red)? Bahkan beritanya disebut 5.911 KPM ? Sedangkan kita punya 6 ribuan KPM itu langsung disuplier. Jadi lima ribu itu trada. Kita punya itukan 7 ribu sekian. Tapi realisasinya 6 ribu karena ada yang gagal walit, ada yang kartu hilang, ada juga sudah meninggal dunia,” sesal Pieter Pattiasina dalam wawancara pertelepon dengan kabardaerah.com, Jumat (8/1/2021).

“Itu kan saya sudah jelaskan, tapi kok diberitakan tanpa fakta? Kemudian diberitakan lagi saya datang membayar? Lho? Itu kan melalui E-warung, kami hanya merekomendasikan supplier yang melayani. Itu sesuai dengan putusan Rakorda di Provinsi ,bukan maunya kami. Kan ini dana langsung dari Bank, masuk ke rekening, dan dari E-warung langsung kirim ke supplier, tapi kok saya diberitakan yang membayar?,” ujarnya keberatan.

Lanjut Pieter, bahwa kami (dinas sosial) itu hanya memeriksa apakah barang tersebut sudah tersedia,sudah siap, lalu menyalurkan kepada petugas yang akan meneruskan penyaluran BPNT tersebut.

“Begitu pak. Jadi berita ini saya juga bingung. Kok saya jelaskan lain,diberitakan lain? Jadi, terkait hal tersebut, saya sudah lapor di Kadis, dan Kadis mau panggil untuk klarifikasi.
Janganlah diberitakan secara sepihak,” tegas nya.

“Ini program sangat-sangat riskan, dan kami baru satu tahun berjalan. Ini baru tahun pertama makanya kami dimintakan untuk menyiapkan supplier untuk pengawasan . Dia beda dengan di Jawa, begitu. Kemarin saya sudah jelaskan kepada mereka (wartawan-red). Jadi begitu penjelasan sebenarnya pak,” kata Kabid Dinsos Pieter Pattiasina kepada media ini.

“Jadi mohon maaf, saya juga risih dengan membaca berita itu. Kan saya sudah menjelaskan waktu mereka tanya soal data-datanya. Hanya mereka tanya soal nama dan alamat E-warung, jadi saya jawab itu sudah ada di sistem aplikasi, harus ada ijin khusus dari Pusdatin, operatornya yang bisa buka.”

Terkait alamat E-warung yangh ditanyakan wartawan, Pieter menyarankan, bagusnya tanya langsung ke Bank BRI saja, karena sudah ada aturannya. BRI yang menetapkan lokasi,saya tidak hafal itu (data-datanya) nama-nama E-warung itu. Jadi Bank BRI yang menetapkan ke –E-warung tersebut. Mekanismenya begitu. Kami tidak pernah pegang uang,apalagi dibilang dibayarkan langsung dan segala macam itu.

“Tugas saya itu hanya sebatas mengawasi, barang sudah siap dan di distribusikan. Apakah barang tersebut sudah memenuhi standar syarat apa tidak?,” jelasnya.

Pieter menjelaskan, bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat kabupaten Halmahera Utara itu disalurkan melalului Bank BRI.

Jadi, setiap Kecamatan ada yang 10 Desa satu warung. Jadi total Kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara ini ada 17 Kecamatan. namun, hanya 16 Kecamatan, karena satunya digabung dengan kecamatan lain karena mesin nya sedang bermasalah dengan jaringan internet.

“Lagi pula, jarak antara satu Kecamatyan dengan kecamatan lainnya juga jauh. Satu Kecamatan satu warung jadi kita di sini 17 Kecamatan. Ada 16 warung karena satunya digabung. Jangan dikira ini di Kota besar. Lihat kita punya geografisnya dulu. Belum lagi yang di Pulau sana. Itu kan saya sudah jelaskan secara detail. Tapi kok sangat disayangkan ditulis beritanya jauh dengan apa yang disampaikan nara sumber. Tuduhan dasarnya apa sih? Itukan urusan antara BRI ,E-Warung dengan Supplier, kami hanya bertugas memfasilitasi saja. Sekali lagi, semua pendistribusian itu Bank BRI yang menetapkan.” beber Pieter.

Kabid Dinsos Kabupaten Halmahera Utara, Pieter Pattiasina mengaku meski program BPNT memang baru berjalan satu tahun sehingga masih harus butuh pengawasan yang ketat.

“Program ini baru berjalan selama satu tahun dan tak ada masalah. Memang ada kendala salah satu mesin yang ditarik keran ada gangguan jaringan internet. Akhirnya menjadi kendala dalam penyaluran. Kemudian ada yang dipulau-pulau itu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nya terblokir,” jelas dia.

Kendala lain, sebut Pieter pihaknya juga menemukan beberapa kendala, seperti terjadi gagal walet, saldo nol, terus kartu hilang, ada yang tidak berada di tempat, hanya data-data itu ada nya di operator yang pegang.

Jadi, yang terealisasi 6.193.000. Kuota 806. 000, Kartu hilang15, Pindah 71, Belum transsksi 2.904, Tidak ditemukan 54, serta yang sudah mampu 36. Karena terjadi kendala sebagaimana disebutkan di atas.

“Saya minta maaf, belum memberi penjelasan secara rinci kepada rekan-rekan media. Karena operator sistem yang paham itu. Harus ada izin dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) lembaga terkait. Mekanismenya kita ini hanya pengguna data saja. Itu semua sudah dijelaskan, tapi kok berita yang ditulis tidak sesuai dengan yang dijelaskan. Kesannya seakan-akan saya yang mengatur. Saya hanya menjelaskan gambaran umumnya saja dan secara detail itu ada di sistem dan admin operator yang pegang ,karena itulah aturannya,” jelasnya.

“Kalau lebih bagus cek aja di masyarakat, mereka tahu persis. Jatanya sudah sesuai apa tidak, kok ini main langsung tembak,saya ikut mencicipi,dan maaf,itu berita yang tidak bagus,” saran Pieter.

Soal ketetapan Supplier itu hasil dari Rakorda di Provinsi. Semua Kabupaten/ Kota di Maluku Utara itu harus pakai Supplier. Bisa cek di Halbar,Halsel,di Haltim, semua pakai suppliuer,karena kita kan wilayah Kepulauan.

Ia menyebut bahwa, ada wilayah kecamatan yang terdiri dari 10 desa,ada 18 desa dan 22 desa total 199 desa dengan jangkauan yang cukup luas. Ada pun wilayah Kecamatan yang balnack spot v sat 4 Kecamatan, yang baru terlayani 1 kecamatan.

Untuk diketahui jumlah kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara terdapat 17 Kecamatan dengan total Desa ada 199. Sebelumnya terdapat 196 Desa. Nah, 3 Desa hasil pemekaran baru belum diperdayakan.

Kecamatan Galela 7 desa, Tobelo 10 desa,Tobelo Selatan 13, Kao 14,Malifut 22 desa,Loloda Utara 18 desa, Tobelo Utara 10,Tobelo Tengah 9, desa, Tobelo Timur 6 desa, Tobelo Barat 5 Desa,Galela Barat 9 desa, Galela Utara 12, Galela Selatan 7 desa, Loloda Kepulauan 10 Desa, kao Utara 12 desa, Kao Barat 21 desa, dan Kao Teluk 11 Desa, total 196 Desa.

Mengakhiri wawancaranya, Kabid Dinas Sosial Kabupaten Halamahera Utara,Pieter Pattiasina menyampaikan terima kasih sekaligus memohon maaf kepada media massa dan rekan-rekan wartawan yang telah membantu mempublikasikan informasi yang disampaikannya.

“Saya mohon maaf apabila ada kehilafan dalam menjawab pertanyaan rekan-rekan media. sekali lagi, terima kasih,” tutup Pieter Pattiasina. ** Domi Lewuk.