Polemik TWK Berakhir Semua Pihak Harus Legowo

Kabar Daerah| Jakarta

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan bagian dari proses alih status pegawai menjadi (ASN)
Semua harus legowo, ini biasa diadakan di berbagai lembaga Negara di Republik ini begitu juga dengan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah selesai melakukan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) lalu menghasilkan sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos TWK dan telah dilantik pada 1 Juni 2021 lalu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan yang tidak lulus TWK berjumlah 75 orang.

KPK sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen TWK dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti, seperti yang beradar di publik bahwa 51 termasuk penyidik senior Novel baswedan ada di dalam nya pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak menerima hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang kini menjadi sorotan publik yang di hebohkan oleh Novel kawan-kawan.

Berbagai organisasi dan kepemudaan juga mahasiswa meminta agar polemik TWK KPK tidak diributkan lagi karena dianggap telah selesai dan tuntas, diantaranya seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).

Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar menyampaikan kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LPPI ) melakukan pemasangan sepanduk untuk menghimbau kepada 51 yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan KPK agar menerima hasil TWK & mengahiri Polemik TWK yang tidak lolos serta harus bersikap Negarawan menerima hasil TWK, Karena TWK di jalankan amanah UU Nomor 19 2019 dengan demikian sangat jelas bahwa Proses Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan Perintah Undang – Undang.

Seperti diketahui Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak menerima hasil TWK & mempermasalahkan serta mengadu kepada KomnasHam dengan dalih ada pelanggaran HAM” langkah 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK sangat mengherankan melakukan perlawanan pada hasil TWK KPK, Tes Wawasan Kebangsaan KPK itu kan perintah Undang – Undang harus nya pak Novel dan kawan-kawan bersikap Negarawan menerima hasik TWK.”

Masih kata Dedi Siregar Publik melihat kehebohan yang di lakukan oleh Novel baswedan dan kawan-kawan yang tidak menerima hasil TWK KPK di anggap mengganggu fokusnya KPK melakukan aktivitas “kembali kami sampaikan kepada pegawai KPK yang tidak lulus TWK agar menyudahi polemik TWK menurut hemat kami Karena TWK di jalankan Karena amanah UU Nomor 19 2019.

Kami menyatakan sikap Mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia dan kami mengapresiasi Pimpinan KPK telah berhasil melaksanakan Tes wawasan kebangsan ( TWK ) yang di jalankan sesuai Uundang Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Dan kami mengingatkan kepada Pak Novel dan kawan-kawan pegawai KPK yang tidak lolos TWK apabila jika terdapat langkah menentang dan menolak perintah Undang-Undang serta melakukan penghasutan terhadap pimpinan KPK yang sah menurut UU itu adalah salah satu bentuk bisa dikategorikan langkah tindakan pelanggaran Undang – Undang ITE.”ucap Dedi Siregar.

Diketahui hari ini Jumat (18/06/2021) sepanduk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) sangat jelas terpapang diberbagai titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat berikut penyampaian mereka.

” Menghimbau kepada 51 Pegawai yang tidak lulus test wawasan kebangsaan KPK untuk menerima hasil TWK, Tes Wawasan Kebangsaan KPK sudah selesai, STOP polemik gagal tes wawasan kebangsaan semua harus bersikap negarawan,TWK adalah perintah UU No 19 Tahun 2019 Tentang KPK, dan PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, Meminta kepada pak Novel dan kawan-kawan hentikan polemik gagal test TWK Pegawai KPK, semua harus legow, Kami solid mendukung ketua KPK & Mendukung penuh KPK RI melakukan penindakan korupsi di Indonesia.”(AR)