Gegara Cuitan Nama Baik Wartawan Tercoreng Langsung Mengadu Ke Mapolres Probolinggo

BERITA UTAMA36 Dilihat

Kabar Daerah| Jawa Timur

Berhati-hatilah jika hendak lakukan cuitan di media sosial, sebab apabila mengarah pada pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan serta mengandung ujaran kebencian,netizen dapat dilaporkan ke aparat kepolisian.

Akibat cuitan bernada melecehkan dan berbuat tidak menyenangkan di beranda Facebook ” Info Probolinggo ” pemilik akun FB Arie Bon Bonan di adukan ke Mapolresta Probolinggo 6 September 2021 oleh perwakilan dari sejumlah Wartawan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Cuitan yang diunggahnya di beranda FB ” info Probolinggo “tersebut diduga telah melakukan pencemaran dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap wartawan dan lembaga sosial masyarakat (LSM) Probolinggo yakni salah satu kata di Cuitan di FB tersebut ” Wartawan banyak menerima suap kiah angkok skale pas ” artinya Wartawan banyak menerima suap juga angkut pas jua.

Sementara itu, Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya ( AWPR ) Fahrul Muza mengatakan akan terus mengawal kasus Atas dugaan pelanggaran UU ITE tersebut yang melecehkan profesi wartawan dan LSM yang diduga dilakukan oleh terlapor yakni pemilik akun FB dengan nama” Arie Bon Bonan ” tersebut .(Warno/ard)